2. Bawahan: Celana panjang hitam berbahan kain polos tanpa ada corak dan bukan celana jeans.
3. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos tanpa motif, semuanya berwarna hitam.
4. Aksesoris: Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang.
Selain ketentuan mengenai pakaian dan sepatu, peserta juga wajib menaati tata tertib. Adapun tata tertib tes SKD CPNS 2024 yakni:
• Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum tes SKD dimulai, namun secara umum BKN merekomendasikan peserta hadir paling lambat 60 menit sebelumnya. Aturan tersebut bisa berbeda-beda tergantung instruksi spesifik dari masing-masing instansi yang dipilih.
• Membawa dokumen pendukunh. Untuk SKD di dalam negeri, dokumen yang harus dibawa saat ujian adalah KTP, KK, dan kartu peserta ujian. Sedangkan, untuk peserta yang melaksanakan SKD di luar negeri wajib membawa paspor asli atau KTP, kartu peserta, alat tulis, serta laptop (jika diminta oleh panitia).
• Peserta harus memakai pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan yang telah disebutkan di atas.
• Sebelum ujian berlangsung, peserta harus melakukan registrasi yang terdiri dari beberapa tahapan, antara lain pendaftaran, penitipan barang, body checking, pemberian PIN peserta, masuk ke ruang tunggu steril, hingga perpindahan ke ruang ujian.
Baca Juga: Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
• Selama memasuki ruang ujian, peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, aksesoris, kalkulator, peralatan elektronik, senjata tajam, hingga melakukan tindakan kecurangan apa pun.
• Peserta yang terlambat hadir dan tidak membawa dokumen pendukung hingga melanggar ketentuan tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Penting untuk diingat bahwa, peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian, sepatu dan tata tertib yang telah ditetapkan bisa dibatalkan keikutsertaannya oleh panitia seleksi tes SKD CPNS 2024. Oleh sebab itu, pastikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Itulah penjelasan mengenai penggunaan sepatu untuk tes CPNS wanita hingga tata tertib lainnya selama pelaksanaan seleksi nasional tersebut. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
-
Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024
-
Tes CPNS Selesai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap Tiap Sesi di Sini!
-
Sesi Tes 4 Ujian CPNS 2024 Mulai Jam Berapa?
-
Tes 1 SKD CPNS 2024 Mulai Jam Berapa? Jangan Telat Registrasi!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan