Suara.com - Sandra Dewi kembali bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, aktris cantik 41 tahun bersikeras jika suaminya tak pernah memberikan satu pun dari 88 tas mewah yang ia miliki yang saat ini telah disita. Meski begitu, dalama sidang hakim terdengar masih mencecarnya.
"Namanya suami kalau dia sayang istrinya kan biasa itu memberikan hadiah, ya toh. Ada pemberian hadiah. Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" tanya Hakim seperti yang Suara.com kutip pada Rabu (23/10/2024) dari akun TikTok @kakihitammanis.
Hal ini pun sempat membuat Sandra Dewi 'ngegas' hingga akhirnya ia mengaku jika hadiah yang diberikan suaminya merupakan ponsel Iphone. Benda itu bahkan diberikan Harvey Moeis setiap tahun pada istrinya.
"Yang mulia saya di sidang kemarin sudah menjelaskan suami saya ini pernah membelikan hadiah. Rutinitas dia memberikan iphone setiap tahun tapi untuk tas saya yg melarang yang mulia," kata dia lagi.
Sandra Dewi pun menjelaskan kembali jika sejak 2014 dirinya sudah bekerjasama dengan toko-toko online maupun offline untuk mengendorse tas mewah. Selama 10 tahun, lanjut ibu dua anak tersebut sudah ada 23 toko yang bekerja sama dengannya.
Hakim pun bertanya soal kontrak perjanjian endorse puluhan tas mewah yang dilakukan Sandra Dewi. Namun, artis kelahiran Pangkal Pinang itu mengaku tak memilikinya.
"Perhiasan, Mothercare ada perjanjiannya?" tanya Hakim.
"Ada kontraknya," ucap Sandra Dewi.
Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
"Kalau untuk tas ada kontraknya nggak?" kata Hakim lagi.
"Tidak ada," pungkas Sandra Dewi.
"Tetapi nilai barangnya kan besar, ketika barang itu saudara endorse ada nggak yang saudara bayarkan dari sesuatu yang tidak ada perjanjiannya," kata Hakim lagi.
Berita Terkait
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
-
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
-
Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru