Suara.com - Sandra Dewi kembali bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, aktris cantik 41 tahun bersikeras jika suaminya tak pernah memberikan satu pun dari 88 tas mewah yang ia miliki yang saat ini telah disita. Meski begitu, dalama sidang hakim terdengar masih mencecarnya.
"Namanya suami kalau dia sayang istrinya kan biasa itu memberikan hadiah, ya toh. Ada pemberian hadiah. Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" tanya Hakim seperti yang Suara.com kutip pada Rabu (23/10/2024) dari akun TikTok @kakihitammanis.
Hal ini pun sempat membuat Sandra Dewi 'ngegas' hingga akhirnya ia mengaku jika hadiah yang diberikan suaminya merupakan ponsel Iphone. Benda itu bahkan diberikan Harvey Moeis setiap tahun pada istrinya.
"Yang mulia saya di sidang kemarin sudah menjelaskan suami saya ini pernah membelikan hadiah. Rutinitas dia memberikan iphone setiap tahun tapi untuk tas saya yg melarang yang mulia," kata dia lagi.
Sandra Dewi pun menjelaskan kembali jika sejak 2014 dirinya sudah bekerjasama dengan toko-toko online maupun offline untuk mengendorse tas mewah. Selama 10 tahun, lanjut ibu dua anak tersebut sudah ada 23 toko yang bekerja sama dengannya.
Hakim pun bertanya soal kontrak perjanjian endorse puluhan tas mewah yang dilakukan Sandra Dewi. Namun, artis kelahiran Pangkal Pinang itu mengaku tak memilikinya.
"Perhiasan, Mothercare ada perjanjiannya?" tanya Hakim.
"Ada kontraknya," ucap Sandra Dewi.
Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
"Kalau untuk tas ada kontraknya nggak?" kata Hakim lagi.
"Tidak ada," pungkas Sandra Dewi.
"Tetapi nilai barangnya kan besar, ketika barang itu saudara endorse ada nggak yang saudara bayarkan dari sesuatu yang tidak ada perjanjiannya," kata Hakim lagi.
Berita Terkait
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
-
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
-
Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda