Suara.com - Sandra Dewi kembali bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, aktris cantik 41 tahun bersikeras jika suaminya tak pernah memberikan satu pun dari 88 tas mewah yang ia miliki yang saat ini telah disita. Meski begitu, dalama sidang hakim terdengar masih mencecarnya.
"Namanya suami kalau dia sayang istrinya kan biasa itu memberikan hadiah, ya toh. Ada pemberian hadiah. Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" tanya Hakim seperti yang Suara.com kutip pada Rabu (23/10/2024) dari akun TikTok @kakihitammanis.
Hal ini pun sempat membuat Sandra Dewi 'ngegas' hingga akhirnya ia mengaku jika hadiah yang diberikan suaminya merupakan ponsel Iphone. Benda itu bahkan diberikan Harvey Moeis setiap tahun pada istrinya.
"Yang mulia saya di sidang kemarin sudah menjelaskan suami saya ini pernah membelikan hadiah. Rutinitas dia memberikan iphone setiap tahun tapi untuk tas saya yg melarang yang mulia," kata dia lagi.
Sandra Dewi pun menjelaskan kembali jika sejak 2014 dirinya sudah bekerjasama dengan toko-toko online maupun offline untuk mengendorse tas mewah. Selama 10 tahun, lanjut ibu dua anak tersebut sudah ada 23 toko yang bekerja sama dengannya.
Hakim pun bertanya soal kontrak perjanjian endorse puluhan tas mewah yang dilakukan Sandra Dewi. Namun, artis kelahiran Pangkal Pinang itu mengaku tak memilikinya.
"Perhiasan, Mothercare ada perjanjiannya?" tanya Hakim.
"Ada kontraknya," ucap Sandra Dewi.
Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
"Kalau untuk tas ada kontraknya nggak?" kata Hakim lagi.
"Tidak ada," pungkas Sandra Dewi.
"Tetapi nilai barangnya kan besar, ketika barang itu saudara endorse ada nggak yang saudara bayarkan dari sesuatu yang tidak ada perjanjiannya," kata Hakim lagi.
Berita Terkait
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
-
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
-
Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa