Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi sektor timah masih bergulir. Dalam sidang yang digelar Senin (21/10/2024) lalu, artis Sandra Dewi kembali dihadirkan untuk memberikan kesaksian berkenaan dengan aliran dana dari salah satu terdakwa, Harvey Moeis yang tak lain adalah suami Sandra Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Sandra memberikan penjelasan mengenai aliran dana sebesar Rp 3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya menanyakan apakah Sandra pernah menerima transfer uang sebesar Rp 3,15 miliar dari Harvey Moeis. Uang yang dimaksud ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019. Helena sendiri juga merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi timah tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Sandra membenarkan perihal transfer dana tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan urusan rumah, yang merupakan hasil transfer dari suaminya.
"Itu untuk urusan rumah, pernah," jawab Sandra singkat.
Saat ditanya lebih lanjut, Sandra mengakui bahwa suaminya yang melakukan transfer tersebut. Dana yang ditrasnfer tersebut digunakan untuk melunasi cicilan rumah yang uang mukanya sudah dibayarkan oleh Sandra Dewi.
"Suami saya mencicil, sebagian dari rumah karena saya yang membayar uang muka. Kemudian sisanya suami saya yang mencicil dan Rp 3,15 miliar itu adalah pelunasan sebagian. Pelunasan terakhir," sambung dia.
Sandra secara pribadi tidak punya utang dan hububungan bisnis apapun dengan perusahaan penukaran uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya. Keterlibatan PT QSE hanya sebagai fasilitator penukaran uang yang dilakukan Harvey Moeis sebelum ditransfer ke Sandra Dewi, istrinya.
Ditengah cecaran JPU terhadap Sandra Dewi, Hakim persidangan sempat menyela dengan menyebutkan bahwa pertanyaan pihak JPU tersebut sudah dijawab dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Perangi Korupsi yang Kian Subur, Pengamat Soroti Peranan Pemimpin
"Itu sudah disampaikan di sidang sebelumnya," kata Hakim.
Baik Sandra maupun JPU lalu mendekat ke arah Hakim untuk mencocokkan bukti transfer yang dimiliki JPU dan menjadi polemik persidangan tersebut. Adapun bukti transfer yang digelar JPU di hadapan Hakim menunjukkan telah terjadi transfer dana pada tanggal 21 Juni 2018, dengan total tiga transaksi yang mencakup Rp 1,05 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 100 juta.
"Nominalnya sama seperti yang disebutkan tadi?" tanya hakim
"Sama, iya betul," jawab Sandra.
JPU juga sempat menyinggung tentang transfer lain yang dilakukan Sandra Dewi ke pihak lain. Pihak lain yang dimaksud adalah Anggraeni. Sandra mengakui bahwa memang benar ia pernah mentransfer dana sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus istri Suparta, Direktur Utama PT RBT.
PT RBT merupakan perusahaan yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi sektor timah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan