Suara.com - Hari Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 28 Oktober, menjadi momen penting bagi generasi muda Indonesia untuk mengingat kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda 2024 ini, biasanya akan diselenggarakan upacara bendera yang khidmat dan sederhana. Susunan acara dan pedoman pelaksanaan upacara tersebut diatur secara resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui buku pedoman yang diterbitkan setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, Kemenpora merilis Buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada tanggal 21 Oktober. Buku ini berisi tema yang diusung, logo resmi, rincian kegiatan, serta panduan pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2024.
Untuk tahun ini, tema besar yang dipilih adalah “Maju Bersama Indonesia Raya”, dengan subtema-subtema yang akan diterapkan dalam berbagai kegiatan peringatan. Tema ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan di antara pemuda Indonesia, yang merupakan generasi penerus dalam membangun masa depan bangsa.
Berikut adalah susunan acara serta pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang telah disiapkan oleh Kemenpora.
Pedoman Umum dan Ketentuan Pelaksanaan
1. Sifat Upacara: Upacara ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan sederhana untuk mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan semangat pemuda pada masa lalu.
2. Hari dan Tanggal: Upacara dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024.
3. Waktu Pelaksanaan: Upacara dimulai tepat pada pukul 08.00 waktu setempat, sehingga pelaksanaan bisa serentak di berbagai wilayah.
4. Lokasi: Upacara bisa dilakukan di lapangan atau tempat terbuka lainnya, namun apabila kondisi tidak memungkinkan, bisa dilaksanakan di ruang tertutup dengan bendera merah putih yang sudah dikibarkan di atas tiang.
Baca Juga: Promo Spesial BRI Sumpah Pemuda 2024 untuk Penuhi Kebutuhanmu
5. Peserta Upacara: Upacara ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda, anggota Pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum. Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam peringatan ini.
Rincian Susunan Acara Upacara Sumpah Pemuda
1. Pembukaan: Upacara dimulai dengan pemimpin upacara memasuki lapangan, diikuti pengambilalihan pasukan oleh pemimpin upacara.
2. Kedatangan Pembina Upacara: Setelah itu, pembina upacara tiba di lokasi, dan barisan peserta disiapkan untuk menyambut.
3. Penghormatan kepada Pembina Upacara: Seluruh peserta melakukan penghormatan sebagai tanda hormat kepada pembina yang memimpin upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara: Pemimpin upacara melaporkan kesiapan upacara kepada pembina upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih: Prosesi ini dilakukan dengan diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai simbol kebanggaan dan persatuan bangsa.
Berita Terkait
-
Promo Spesial BRI Sumpah Pemuda 2024 untuk Penuhi Kebutuhanmu
-
Logo Sumpah Pemuda 2024 PNG, Klik Link Download untuk Bikin Ucapan hingga Poster
-
Doa Upacara Sumpah Pemuda 2024, Lengkap Ada Arab dan Latinnya
-
Tiga Butir Isi Sumpah Pemuda Penyemangat Generasi Bangsa, Diperingati Setiap Tanggal 28 Oktober Sejak 1928
-
5 Pidato Sumpah Pemuda di Sekolah yang Penuh Semangat dan Menginspirasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya