Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Tom ditahan oleh Kejaksanaan Agung (Agung) pada Selasa (29/10/2024) malam.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendag dengan memberikan izin importasi 105 ribu ton gula kristal murni saat Indonesia mengalami surplus gula pada 2015 silam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong tampak memakai rompi pink ketika digelandang ke mobil tahanan. Penetapan ini, mengharuskan dirinya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Tom Lembong tak banyak bicara setelah diamankan. Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) itu tampak tenang dan menunjukkan senyumannya.
"Kita serahkan kepada Tuhan yang Maha kuasa," ungkap pemilik nama asli Thomas Trikasih Lembong tersebut.
Selain Tom, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan CS yang merupakan Direktur Pengembang Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tak pelak kabar ini menuai sorotan publik. Tak sedikit pula yang mengulik aset serta kekayaan Tom Lembong yang kini ditetapkan menjadi tersangka.
Sebagai mantan pejabat negara, kekayaan dan aset Tom Lembong tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tom Lembong terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2020 di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kekayaannya saat itu mencapai 101,48 miliar.
Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan
Terbilang fantastis, nyatanya Tom Lembong mengaku tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Kebanyakan asetnya berasal dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Aset ini bisa berupa perabotan rumah tangga, barang elektrok, perhiasan dan logam, barang seni, persediaan ataupun alat penunjang hobi.
Tom Lembong juga mempunyai kas dan setara Kas senilai Rp2,09 miliar serta harta lainnya sebanyak Rp4,76 miliar. Secara kesuluruhan aset yang dimiliki Tom Lembong senilai Rp101,48 miliar lantaran dirinya mengaku memiliki utang sebesar Rp86,89 juta saat melaporkan LHKPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK