Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Tom ditahan oleh Kejaksanaan Agung (Agung) pada Selasa (29/10/2024) malam.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendag dengan memberikan izin importasi 105 ribu ton gula kristal murni saat Indonesia mengalami surplus gula pada 2015 silam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong tampak memakai rompi pink ketika digelandang ke mobil tahanan. Penetapan ini, mengharuskan dirinya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Tom Lembong tak banyak bicara setelah diamankan. Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) itu tampak tenang dan menunjukkan senyumannya.
"Kita serahkan kepada Tuhan yang Maha kuasa," ungkap pemilik nama asli Thomas Trikasih Lembong tersebut.
Selain Tom, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan CS yang merupakan Direktur Pengembang Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tak pelak kabar ini menuai sorotan publik. Tak sedikit pula yang mengulik aset serta kekayaan Tom Lembong yang kini ditetapkan menjadi tersangka.
Sebagai mantan pejabat negara, kekayaan dan aset Tom Lembong tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tom Lembong terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2020 di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kekayaannya saat itu mencapai 101,48 miliar.
Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan
Terbilang fantastis, nyatanya Tom Lembong mengaku tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Kebanyakan asetnya berasal dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Aset ini bisa berupa perabotan rumah tangga, barang elektrok, perhiasan dan logam, barang seni, persediaan ataupun alat penunjang hobi.
Tom Lembong juga mempunyai kas dan setara Kas senilai Rp2,09 miliar serta harta lainnya sebanyak Rp4,76 miliar. Secara kesuluruhan aset yang dimiliki Tom Lembong senilai Rp101,48 miliar lantaran dirinya mengaku memiliki utang sebesar Rp86,89 juta saat melaporkan LHKPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
-
Kuliah Perbankan Syariah, Ini Peluang Karier yang Dibutuhkan Industri Keuangan
-
7 Rekomendasi Serum Penghilang Bekas Jerawat, Bikin Kulit Cerah Merata
-
7 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina yang Aktifkan Open to Work di LinkedIn
-
Apa Bedanya Lip Gloss dan Lip Tint? Ini 5 Pilihan yang Bisa Bikin Bibir Merona
-
Apa Bedanya Lip Cream dan Lipstik? Ini 5 Pilihan Praktis untuk Sehari-hari
-
6 Sunscreen Korea SPF 50 Tanpa White Cast untuk Base Makeup Sehari-hari
-
Estimasi Harga Tiket Kereta Lebaran 2026: Lengkap Jadwal War Tiket untuk Mudik
-
3 Shio yang Mendapatkan Keberuntungan dan Cinta Selama Pekan Terakhir Januari 2026
-
Cara Menghitung Pace Lari Manual dan Otomatis, Panduan Lengkap untuk Pemula