Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus importasi gula dalam periode 2015-2023.
Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa Thomas memberikan persetujuan importasi gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.
"Sesuai dengan keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.
Pihak Jampidsus mengemukakan, Thomas Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus importasi gula berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan dengan tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.
"Tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," katanya.
Meski begitu, jauh hari sebelumnya, Thomas Lembong pernah mengungkapkan rasa penyesalan pernah menjadi bagian dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu pernah diungkapkannya saat menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Saya punya rasa sesal, nyesal yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah," katanya kala itu.
Thomas Lembong sendiri pernah mengisi posisi menteri perdagangan (mendag) pada Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla kurang dari setahun, mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Kemudian menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka
Penyesalan Tom Lembong
Penyesalan tersebut diungkapkannya karena strategi yang dijalankan dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil, bahkan gagal mengembangkan ekonomi di Indonesia.
"Di saat-saat kita menjalankan strategi yang menurut data yang saya lihat, rada-rada tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal," katanya.
Saat itu, ia mengatakan bahwa salah satu bentuk kegagalan Pemerintah Jokowi kala itu tidak bisa memperbaiki kondisi kelas menengah di Indonesia.
Bahkan, ia mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami perkembangan signifikan.
Indikator tersebut, jelasnya, terlihat dari data penjualan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS