Suara.com - Kasus Miranda Goeltom kini tiba-tiba kembali naik ke permukaan setelah lebih dari sepuluh tahun.
Hal itu tak lain karena kasus eks Menteri Perdagangan RI 2015-2016 Thomas Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tudingan korupsi impor gula.
Tak sedikit pihak yang menilai bahwa Tom Lembong adalah 'korban peradilan sesat' mirip seperti yang dialami Melinda Goeltom.
Publik menilai bahwa bak Tom Lembong, Miranda juga sempat tak panik dan tenang kala menghadapi tudingan kasusnya.
"Miranda Goeltom menurut gue orang yg paling santai menghadapi “peradilan sesat”. Sebelum putusan MK 2016 bahwa potential loss gak bisa dijadikan alat bukti korupsi, kadang memungkinkan digelarnya “peradilan sesat” dan “stigma koruptor” jelas disandang terpidananya," tulis seorang pengamat isu sosial politik, Mazzini via akun X.
Lantas, apa gerangan 'dosa' Miranda Goeltom sehingga dirinya dijebloskan ke penjara?
Terima suap cek pelawat DGS BI
Perempuan bernama lengkap Miranda Swaray Goeltom ini sempat tersandung kasus hukum kala dirinya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Adapun dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, sosok ekonom tersebut dituding menerima suap cek pelawat.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang kala itu dijabat oleh Abraham Samad mengungkap bahwa Miranda Goeltom ikut memuluskan aksi sosok Nunun Nurbaeti Daradjatun.
Nunun kala itu memberikan cek pelawat kepada anggota DPR komisi keuangan periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Berkat 'suap' sejumlah 580 lembar cek pelawat, akhirnya Miranda Goeltom melalui perpanjangan tangan Nunun terpilih menjadi DGS BI periode 2004.
Miranda kaget ditetapkan menjadi tersangka
KPK akhirnya mengantongi dua bukti keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus tersebut dan menetapkan dirinya sebagai tersangka pada 26 Januari 2012.
Atas keterlibatannya, Miranda Goeltom dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh! Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Publik Tuntut Usut Kasus Bobby & Kaesang
-
Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 M
-
Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Dicecar Soal Surat Impor Gula ke BUMN
-
Penetapan Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Jalani Pemeriksaan Selasa Pekan Depan
-
Rocky Gerung Sebut Tom Lembong Sinyal Agar Musuh Lain Jokowi Siap Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu