Suara.com - Dalam lima tahun terakhir, potensi industri keuangan syariah Indonesia konsisten menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, pasar keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar di dunia pada 2023.
Perkembangan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah, termasuk asuransi syariah.
Kendati trennya menuju ke arah positif, jumlah masyarakat yang melek akan keuangan berbasis syariah masih sangat rendah jika dibandingkan dengan pemahaman akan produk dan layanan keuangan secara konvensional.
Lalu apa bedanya asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional?
Asuransi Syariah
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti tolong-menolong dan saling berbagi risiko.
Konsep:
- Tabarru: Konsep saling tolong menolong antar peserta asuransi.
- Mudharabah: Pembagian keuntungan dan risiko antara perusahaan asuransi dan peserta.
- Wakalah: Perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil peserta untuk mengelola dana.
- Investasi: Dana investasi hanya pada instrumen yang halal sesuai syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan lainnya.
- Transaksi: Bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan unsur haram lainnya.
Asuransi Konvensional
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip pertanggungan, di mana perusahaan asuransi menanggung risiko yang ditanggung oleh peserta.
Baca Juga: Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan
Konsep:
- Transfer of Risk: Peserta mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.
- Indemnity: Peserta hanya dapat memperoleh ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
- Investasi: Dana investasi dapat ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, termasuk yang mengandung unsur riba.
- Transaksi: Tidak terikat pada prinsip-prinsip syariah.
Pilihan antara asuransi syariah dan konvensional tergantung pada keyakinan dan preferensi pribadi. Jika Anda menginginkan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, asuransi syariah adalah pilihan yang tepat.
Namun, jika Anda lebih mementingkan fleksibilitas dalam pilihan investasi, asuransi konvensional bisa menjadi pertimbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz