Suara.com - Dalam lima tahun terakhir, potensi industri keuangan syariah Indonesia konsisten menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, pasar keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar di dunia pada 2023.
Perkembangan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah, termasuk asuransi syariah.
Kendati trennya menuju ke arah positif, jumlah masyarakat yang melek akan keuangan berbasis syariah masih sangat rendah jika dibandingkan dengan pemahaman akan produk dan layanan keuangan secara konvensional.
Lalu apa bedanya asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional?
Asuransi Syariah
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti tolong-menolong dan saling berbagi risiko.
Konsep:
- Tabarru: Konsep saling tolong menolong antar peserta asuransi.
- Mudharabah: Pembagian keuntungan dan risiko antara perusahaan asuransi dan peserta.
- Wakalah: Perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil peserta untuk mengelola dana.
- Investasi: Dana investasi hanya pada instrumen yang halal sesuai syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan lainnya.
- Transaksi: Bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan unsur haram lainnya.
Asuransi Konvensional
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip pertanggungan, di mana perusahaan asuransi menanggung risiko yang ditanggung oleh peserta.
Baca Juga: Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan
Konsep:
- Transfer of Risk: Peserta mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.
- Indemnity: Peserta hanya dapat memperoleh ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
- Investasi: Dana investasi dapat ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, termasuk yang mengandung unsur riba.
- Transaksi: Tidak terikat pada prinsip-prinsip syariah.
Pilihan antara asuransi syariah dan konvensional tergantung pada keyakinan dan preferensi pribadi. Jika Anda menginginkan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, asuransi syariah adalah pilihan yang tepat.
Namun, jika Anda lebih mementingkan fleksibilitas dalam pilihan investasi, asuransi konvensional bisa menjadi pertimbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta