Suara.com - Dalam lima tahun terakhir, potensi industri keuangan syariah Indonesia konsisten menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, pasar keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar di dunia pada 2023.
Perkembangan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah, termasuk asuransi syariah.
Kendati trennya menuju ke arah positif, jumlah masyarakat yang melek akan keuangan berbasis syariah masih sangat rendah jika dibandingkan dengan pemahaman akan produk dan layanan keuangan secara konvensional.
Lalu apa bedanya asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional?
Asuransi Syariah
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti tolong-menolong dan saling berbagi risiko.
Konsep:
- Tabarru: Konsep saling tolong menolong antar peserta asuransi.
- Mudharabah: Pembagian keuntungan dan risiko antara perusahaan asuransi dan peserta.
- Wakalah: Perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil peserta untuk mengelola dana.
- Investasi: Dana investasi hanya pada instrumen yang halal sesuai syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan lainnya.
- Transaksi: Bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan unsur haram lainnya.
Asuransi Konvensional
Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip pertanggungan, di mana perusahaan asuransi menanggung risiko yang ditanggung oleh peserta.
Baca Juga: Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan
Konsep:
- Transfer of Risk: Peserta mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.
- Indemnity: Peserta hanya dapat memperoleh ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
- Investasi: Dana investasi dapat ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, termasuk yang mengandung unsur riba.
- Transaksi: Tidak terikat pada prinsip-prinsip syariah.
Pilihan antara asuransi syariah dan konvensional tergantung pada keyakinan dan preferensi pribadi. Jika Anda menginginkan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, asuransi syariah adalah pilihan yang tepat.
Namun, jika Anda lebih mementingkan fleksibilitas dalam pilihan investasi, asuransi konvensional bisa menjadi pertimbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!