Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan suap dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja menyerahkan uang sejumlah Rp1,5 miliar kepada LR, orang yang dikenalnya untuk membahas bantuan hukum terhadap Ronald Tanur.
Meirizka dan LR diketahui bertemu di sebuah kafe di Surabaya. Mereka kemudian juga bertemu di kantor LR.
LR juga disebut menalangi dana Rp2 miliar, sehingga uang yang dihabiskan untuk membebaskan Ronald Tannur ini mencapai Rp3,5 miliar.
Buntut kasus ini, publik doibuat penasaran dengan rekam jejak Meirizka Widjaja, termasuk dengan pendidikannya.
Pendidikan Meirizka Widjaja
Meirizka Widjaja diketahui merupakan lulusan SMAK Petra Pagi. Ibu tiga anak ini kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Surabaya pada 1983.
Sementara itu, belum diketahui pekerjaan ibu Ronald Tannur ini hingga mampu menyuap hakim sebesar Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
Meirizka kini menutup seluruh akun media sosialnya setelah viralnya kasus penganiayaan yang melibatkan Ronald Tannur. Sosoknya juga dikenal luas dan dihormati oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kini, Meirizka Widjaja ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. Ibu Ronald Tannur ini dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan dalam KUHP.
Sebelumnya, status hukum istri Edward Tannur ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.
“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Ronald Tannur yang diperiksa di Kejati Jatim,” jelas Abdul Qohar pada Senin (4/11/2024).
Berita Terkait
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Sosok Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur Ikut Diseret ke Penjara Buntut Kasus Suap Hakim, Menghilang dari Medsos!
-
Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
-
Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
-
Bebas Pilih Hakim, Kronologi Meirizka Widjaja Rela Sogok Duit Rp3,5 Miliar Demi Anaknya Bebas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker