Suara.com - Tersangka Zarof Ricar (ZR) sudah rampung diperiksa oleh tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan itu dilakukan Bawas MA dengan meminjam kantor Kejagung pada Senin (4/11/2024).
Perihal pemeriksaan Bawas MA dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tndak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar
“Hari ini, tadi sampai sore, tim pemeriksa dari MA, Ketua Muda Kamar Pengawasan MA, datang di Jampidsus,” kata Qohar dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).
Terkait substansi pemeriksaan, Qohar mengaku sama sekali tidak tahu lantaran substansi tersebut merupakan urusan internal MA.
“Kami hanya memfasilitasi, menyediakan tempat, mengundang atau memanggil ZR karena yang bersangkutan adalah tahanan penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan bahwa Zarof tengah diperiksa oleh tim pemeriksa dari Mahkamah Agung.
Kemudian, berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Kejaksaan Agung, Zarof Ricar keluar dari gedung yang menjadi lokasi pemeriksaan pada sekitar pukul 21.34 WIB.
Ia keluar dari pintu utama gedung dengan didampingi seorang jaksa. Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, ia hanya diam dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Tersangka Makelar Kasus
Baca Juga: Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
Diketahui, Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10) atas dugaan pemufakatan jahat dengan menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Dirdik Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi itu dilakukan Zarof dengan LR, pengacara Ronald Tannur.
"LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.
LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya.
Akan tetapi, kata Qohar, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim tersebut.
"ZR menurut keterangannya memang pernah menemui seorang hakim, tapi yang pasti, ini tidak ada kaitannya dengan putusan. Apakah betul ketemu atau tidak, ini sedang kami dalami," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
-
Bebas Pilih Hakim, Kronologi Meirizka Widjaja Rela Sogok Duit Rp3,5 Miliar Demi Anaknya Bebas
-
BREAKING NEWS: Meirizka Widjaja Susul Anak ke Penjara, Ibunda Ronald Tannur Resmi Tersangka Kasus Suap Hakim
-
Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta