Suara.com - Penetapan 14 tersangka yang diduga menjadi backingan situs judi online tentu mengejutkan banyak pihak, apalagi karena 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya memberantas masalah tersebut.
Penetapan 11 pegawai Komdigi (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo) ini membuat sang mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, turut menjadi sorotan.
Tak sedikit warganet yang menuduh Budi Arie melindungi anak buahnya yang terlibat masalah judol selama masih menjabat di Kominfo. Mirisnya lagi, Budi Arie juga pernah mendapatkan penghargaan terkait keberhasilan pemberantasan judi online.
Budi Arie Terima Penghargaan Terkait Pemberantasan Judol
Ditilik di siaran pers tertanggal 17 Oktober 2024 di laman resmi Komdigi, Budi Arie Setiadi dikabarkan menerima penghargaan Detikcom Award 2024 terkait isu judi online.
"Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima Anugerah Detikcom Award 2024 sebagai Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas upaya dalam pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia," begitulah bunyi siaran persnya, seperti dikutip pada Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, dalam sambutannya pasca menerima penghargaan, Ketum Projo itu mengungkap perubahan yang cukup signifikan setelah kementeriannya tegas memberantas judi online.
"Laporan terakhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp174 triliun alias turun 43% dari angka tahun 2023," jelas Budi Arie.
"Di tahun 2017 transaksi judi online baru mencapai Rp2 Triliun. Angka tersebut melonjak di tahun 2023, di mana jumlah transaksi judi online di RI mencapai Rp327 triliun. Diperkirakan transaksi judi online bisa saja tembus hingga Rp900 triliun jika tidak diambil tindakan tegas," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Cukup Blokir Situs Judi Online, Meutya Hafid Ngaku Sedang Audit SDM Komdigi
Namun kini banyak warganet yang menyangsikan penghargaan tersebut, bahkan Budi Arie dituduh melindungi 11 pegawai Komdigi yang sekarang menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga