Suara.com - E-paspor atau paspor elektronik merupakan jenis paspor yang telah diperbarui dengan teknologi chip. Berbeda dengan paspor tradisional yang hanya mencantumkan informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah pemiliknya.
Tujuan utama penggunaan e-paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan keamanan perjalanan internasional dengan menyediakan identifikasi yang lebih akurat dan sulit untuk dipalsukan.
Saat ini, e-paspor telah diadopsi di berbagai negara di seluruh dunia, dan semakin banyak negara yang memperkenalkan teknologi ini untuk meningkatkan keamanan perjalanan internasional serta melindungi warga negaranya dari ancaman terorisme dan kriminalitas internasional.
A. Keunggulan E-Paspor dibanding Paspor Biasa
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk perjalanan ke luar negeri. Kini, telah hadir inovasi baru dalam bentuk e-paspor atau paspor elektronik. Berikut beberapa keunggulan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:
1. Keamanan yang Lebih Tinggi
E-paspor memiliki chip elektronik yang tertanam di halaman biodata, yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya. Teknologi ini meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan paspor.
2. Proses Imigrasi yang Lebih Mudah dan Cepat
Dengan adanya chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pada paspor secara langsung, memungkinkan pemegang paspor untuk melalui proses imigrasi lebih cepat dan mudah.
Baca Juga: Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!
3. Akses ke Lebih Banyak Negara
Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang e-paspor, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
4. Masa Berlaku yang Lebih Panjang
Masa berlaku e-paspor biasanya lebih lama daripada paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, masa berlaku e-paspor mencapai 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya berlaku 5 tahun.
5. Fasilitas Tambahan
Beberapa negara menawarkan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti jalur khusus di imigrasi atau layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda
-
4 Shio Perlu Waspada pada 13 April 2026, Energi Hari Ini Bisa Bawa Tantangan
-
Ketidakseimbangan Lipid Picu Ketombe dan Rambut Kering, Ini Solusi Perawatan Menyeluruhnya
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan