Suara.com - Bagi Anda yang ingin liburan sambil bekerja di Luar negeri, saat ini memungkinkan. Caranya adalah dengan menggunakan Working Visa Holiday (WVH). Bisa ini memungkinkan seseorang, umumnya berusia muda, untuk bepergian ke negara lain dengan tujuan utama untuk berlibur sambil bekerja paruh waktu.
Visa ini dirancang untuk memberikan pengalaman budaya yang kaya dan kesempatan untuk membiayai perjalanan Anda melalui pekerjaan.
Banyak negara menawarkan program Working Holiday Visa, termasuk Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Irlandia, Jerman, dan banyak lagi.
Working Holiday Visa adalah kesempatan emas untuk menjelajahi dunia, mengembangkan diri, dan mendapatkan pengalaman yang tak terlupakan. Jika Anda adalah seorang petualang muda yang mencari pengalaman baru, maka Working Holiday Visa adalah pilihan yang tepat.
Manfaat Working Visa Holiday :
Bisa tinggal dan bekerja di negara lain yang akan memberikan Anda pemahaman yang lebih mendalam tentang budaya, gaya hidup, dan bahasa setempat.
Dengan bekerja, Anda dapat membiayai liburan sambil mencoba berbagai aktivitas, dan menjelajahi lebih banyak destinasi.
Selain itu menghadapi lingkungan baru dan tantangan pekerjaan akan membantu Anda tumbuh secara pribadi dan profesional.
Anda juga mungkin akan bertemu dengan orang-orang dari berbagai negara, memperluas jaringan pertemanan Anda, dan mungkin menemukan peluang kerja di masa depan.
Baca Juga: Rafael Struick Cetak Gol Debut Di Liga Australia, Buat Suporter Bergemuruh
Syarat Mendapatkan Working Visa Holiday :
- Usia: Umumnya, pemohon harus berusia antara 18-30 atau 35 tahun.
- Kewarganegaraan: Setiap negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda.
- Pendidikan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu.
- Dana: Anda biasanya diharuskan memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan awal Anda.
- Asuransi Kesehatan: Bukti asuransi kesehatan yang memadai biasanya diperlukan.
- Tidak Memiliki Tanggungan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan Anda untuk tidak memiliki anak yang masih bergantung.
- Tidak Memiliki Rekam Jejak Kriminal: Anda harus memiliki catatan kriminal yang bersih.
Cara Daftar
Proses pendaftaran Working Holiday Visa bervariasi tergantung pada negara tujuan. Umumnya, Anda perlu mengisi formulir aplikasi, menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya visa.
Sebaiknya periksa situs web resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum