Suara.com - Bagi Anda yang ingin liburan sambil bekerja di Luar negeri, saat ini memungkinkan. Caranya adalah dengan menggunakan Working Visa Holiday (WVH). Bisa ini memungkinkan seseorang, umumnya berusia muda, untuk bepergian ke negara lain dengan tujuan utama untuk berlibur sambil bekerja paruh waktu.
Visa ini dirancang untuk memberikan pengalaman budaya yang kaya dan kesempatan untuk membiayai perjalanan Anda melalui pekerjaan.
Banyak negara menawarkan program Working Holiday Visa, termasuk Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Irlandia, Jerman, dan banyak lagi.
Working Holiday Visa adalah kesempatan emas untuk menjelajahi dunia, mengembangkan diri, dan mendapatkan pengalaman yang tak terlupakan. Jika Anda adalah seorang petualang muda yang mencari pengalaman baru, maka Working Holiday Visa adalah pilihan yang tepat.
Manfaat Working Visa Holiday :
Bisa tinggal dan bekerja di negara lain yang akan memberikan Anda pemahaman yang lebih mendalam tentang budaya, gaya hidup, dan bahasa setempat.
Dengan bekerja, Anda dapat membiayai liburan sambil mencoba berbagai aktivitas, dan menjelajahi lebih banyak destinasi.
Selain itu menghadapi lingkungan baru dan tantangan pekerjaan akan membantu Anda tumbuh secara pribadi dan profesional.
Anda juga mungkin akan bertemu dengan orang-orang dari berbagai negara, memperluas jaringan pertemanan Anda, dan mungkin menemukan peluang kerja di masa depan.
Baca Juga: Rafael Struick Cetak Gol Debut Di Liga Australia, Buat Suporter Bergemuruh
Syarat Mendapatkan Working Visa Holiday :
- Usia: Umumnya, pemohon harus berusia antara 18-30 atau 35 tahun.
- Kewarganegaraan: Setiap negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda.
- Pendidikan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu.
- Dana: Anda biasanya diharuskan memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan awal Anda.
- Asuransi Kesehatan: Bukti asuransi kesehatan yang memadai biasanya diperlukan.
- Tidak Memiliki Tanggungan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan Anda untuk tidak memiliki anak yang masih bergantung.
- Tidak Memiliki Rekam Jejak Kriminal: Anda harus memiliki catatan kriminal yang bersih.
Cara Daftar
Proses pendaftaran Working Holiday Visa bervariasi tergantung pada negara tujuan. Umumnya, Anda perlu mengisi formulir aplikasi, menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya visa.
Sebaiknya periksa situs web resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?