Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
- Nama Lengkap:
- NIK/No KTP:
- Tempat & Tanggal Lahir:
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya mengizinkan istri saya:
- Nama Lengkap:
- Tempat & Tanggal Lahir:
- Instansi / Lembaga:
- Alamat Kantor:
- Alamat Rumah:
- No. HP WA:
Untuk mengikuti kegiatan Seleksi Calon Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M.
Demikian surat pernyataan ini saya buat, apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
.................., ................................
Yang membuat pernyataan
(Materai 10.000)
(Tanda tangan dan nama lengkap)
Untuk format surat-surat lainnya, Anda bisa akses melalui link berikut: https://majalengka.kemenag.go.id/media/files/uploads/download/Informasi/Pengumuman%20Rekrutmen%20Petugas%20Haji%202025.pdf
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Petugas Haji 2025
Pendaftaran seleksi petugas haji 2025 akan dimulai pada 7 November dan diadakan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Berikut detail jadwal dan tahapan seleksi petugas haji 2025:
Seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota
- Pengumuman seleksi: 4 November 2024
- Periode pendaftaran: 7-15 November 2024
- Batas pengumpulan berkas: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
- Pelaksanaan seleksi tahap pertama (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap pertama: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
Seleksi di Tingkat Provinsi
- Seleksi tahap kedua (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap kedua: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB
Untuk detail persyaratan pendaftaran PPIH, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut: https://haji.kemenag.go.id/petugas/static/doc/persyaratan%20petugas%202025.pdf
Demikianlah informasi terkait contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Naufal Takdir Al Bari: Kisah Singkat Pesenam Muda Berbakat yang Meninggal Dunia di Rusia
-
Sunscreen vs Sunblock Lebih Bagus Mana? Ini Perbedaan untuk Kulit
-
Ramalan Zodiak 28 September 2025: Harapan Semua Zodiak, Tapi Aquarius dan Leo Perlu Waspada
-
Ragasa Mengamuk! Topan Terkuat 2025 Luluh Lantakkan Asia Timur, Indonesia Waspada
-
Cerita 103 Lebih Lapangan Kerja Hijau Tercipta dari Desa hingga Pesisir
-
Kesetaraan hingga Realita Pendidikan, Puluhan Desainer Bawa Pesan Kehidupan di Journey in Elysium
-
Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak
-
Dijamin Mirip Asli, Ini 7 Prompt Gemini AI Bikin Foto di Pantai Sunset tanpa Ubah Wajah
-
Nagita Slavina Rilis Produk Extrait de Parfum, Apa Bedanya dengan Eau de Parfum?
-
Geger Keracunan MBG, Makanan Sebaiknya Disajikan Berapa Jam Setelah Dimasak?