Suara.com - Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad wajib melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Namun Raffi Ahmad terpantau belum melapor, padahal sudah sekitar sebulan menjadi pejabat negara.
Ketika disinggung soal hal tersebut, Raffi Ahmad mengaku sedang menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sehingga belum lapor LHKPN. Suami Nagita Slavina itu lalu memastikan kalau semuanya akan segera dibereskan dalam waktu dekat.
"LHKPN pasti lapor, sedang kita persiapkan. Pokoknya kita akan lapor," tutur Raffi Ahmad kepada awak media saat ditemui di Jakarta Pusat, seperti dilansir pada Rabu (13/11/2024).
LHPKN Raffi Ahmad memang menjadi hal yang dinantikan publik sejak pelantikannya pada 22 Oktober 2024 lalu. Pasalnya LHKPN Raffi Ahmad diyakini bisa menjawab rasa penasaran publik tentang kekayaan sang artis yang selama ini dikenal sukses membangun berbagai bisnis.
Lantas, bagaimana cara melihat LHKPN pejabat seperti Raffi Ahmad?
Publik memang bisa mengakses LHKPN semua penyelenggara negara, termasuk Utusan Khusus Presiden seperti Raffi Ahmad. Caranya pun terbilang cukup mudah. Berikut akan dijelaskan satu per satu langkah melihat LHKPN pejabat:
- Langkah pertama adalah akses laman https://elhkpn.kpk.go.id/
- Jika keluar pop up notifikasi "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN", pilih yang "Akses Pengumuman LHKPN"
- Kemudian pilih menu "e-Announcement"
- Pada menu tersebut, masukkan nama asli pejabat yang ingin dicari tahu jumlah hartanya
- Kolom "Tahun Pelaporan" dan "Lembaga" bisa dikosongkan. Tapi lebih baik diisi jika ingin mendapatkan hasil yang spesifik
- Centang bagian "Kode Keamanan", lalu klik logo "Cari" di bagian bawah
- Nanti akan muncul LHKPN pejabat negara yang dimaksud
- Laporan tersebut bisa dilihat secara langsung di website LHKPN atau bisa juga diunduh
Nah, jadi begitulah langkah-langkah cara melihat LHKPN pejabat negara seperti Raffi Ahmad. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X