Suara.com - Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad wajib melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Namun Raffi Ahmad terpantau belum melapor, padahal sudah sekitar sebulan menjadi pejabat negara.
Ketika disinggung soal hal tersebut, Raffi Ahmad mengaku sedang menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sehingga belum lapor LHKPN. Suami Nagita Slavina itu lalu memastikan kalau semuanya akan segera dibereskan dalam waktu dekat.
"LHKPN pasti lapor, sedang kita persiapkan. Pokoknya kita akan lapor," tutur Raffi Ahmad kepada awak media saat ditemui di Jakarta Pusat, seperti dilansir pada Rabu (13/11/2024).
LHPKN Raffi Ahmad memang menjadi hal yang dinantikan publik sejak pelantikannya pada 22 Oktober 2024 lalu. Pasalnya LHKPN Raffi Ahmad diyakini bisa menjawab rasa penasaran publik tentang kekayaan sang artis yang selama ini dikenal sukses membangun berbagai bisnis.
Lantas, bagaimana cara melihat LHKPN pejabat seperti Raffi Ahmad?
Publik memang bisa mengakses LHKPN semua penyelenggara negara, termasuk Utusan Khusus Presiden seperti Raffi Ahmad. Caranya pun terbilang cukup mudah. Berikut akan dijelaskan satu per satu langkah melihat LHKPN pejabat:
- Langkah pertama adalah akses laman https://elhkpn.kpk.go.id/
- Jika keluar pop up notifikasi "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN", pilih yang "Akses Pengumuman LHKPN"
- Kemudian pilih menu "e-Announcement"
- Pada menu tersebut, masukkan nama asli pejabat yang ingin dicari tahu jumlah hartanya
- Kolom "Tahun Pelaporan" dan "Lembaga" bisa dikosongkan. Tapi lebih baik diisi jika ingin mendapatkan hasil yang spesifik
- Centang bagian "Kode Keamanan", lalu klik logo "Cari" di bagian bawah
- Nanti akan muncul LHKPN pejabat negara yang dimaksud
- Laporan tersebut bisa dilihat secara langsung di website LHKPN atau bisa juga diunduh
Nah, jadi begitulah langkah-langkah cara melihat LHKPN pejabat negara seperti Raffi Ahmad. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik