Suara.com - Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara. Tamara Tyasmara selaku ibu korban membongkar tabiat buruk sang pelaku.
Tamara Tyasmara memang sempat menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi sebelum Dante meninggal dunia. Dalam podcast Denny Sumargo, Tamara blak-blakan jika Yudha telah membohonginya.
Selama mengenal, Tamara menyebut Yudha kerap berdandan rapi layaknya pengusaha. Bahkan memberikan alamat kantor yang ternyata palsu.
"Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku dan teman-teman. Di penyidikan terbukalah, dia gak kerja, gak ada kerjaan," beber Tamara dalam video yang dibagikan ulang akun @kumpulanceritahidup.
Dua tahun dekat, Tamara tak curiga sama sekali dengan dengan Yudha. Barulah saat penyidikan, dia mengetahui jika mantan kekasihnya itu pengangguran.
"Pengangguran, duitnya dari bapaknya. Malah dia ngaku jadi usaha angkutan umum katanya. Aku gak pernah tahu itu usaha apa lagi," sambungnya.
Denny Sumargo pun dibuat heran dengan cerita Tamara yang tertipu dengan pekerjaan Yudha Arfandi. "Dua tahun loh, Tamara lo kemana aja?," sentil Densu.
"Aku kayaknya didukunin deh kak," sahut Tamara Tyasmara.
Tak hanya itu, ternyata Yudha Arfandi juga mengaku melakoni profesi lainnya kepada sang sopir hingga berakhir ditertawakan.
Baca Juga: Ibunda Tamara Tyasmara Murka, Teriak di Sidang saat Yudha Arfandi Ajukan Banding
"Sopirnya malah lebih lucu lagi dijadiin saksi. Ditanya 'Pekerjaan bapak apa?' (jawabnya) anggota DPR RI. Itu sopirnya yang ngomong di penyidikan,"
"Itu ketawa semua pas persidangan. Sopirnya sendiri aja ditipu, bilangnya anggota DPR," ujar Tamara.
Parahnya, Yudha juga disebut ebih banyak menggunakan uang Tamara. Kontras denga yang dituduhkan keluarga pelaku.
"Yang ada uang aku yang dihabisin sama dia. Buka-bukaan aja, uang aku yang habis sama dia. Kartu aku yang dipakai sama dia, pergi-pergi pakai kartu aku. Itu keluarga dan pengacaranya gak tahu," pungkasnya.
Polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus kematian Dante yang tenggelam pada 27 Januari 2024 silam. Yudha terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Atas perbuatannya, Yudha divonis 20 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2
-
10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?
-
6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!
-
Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua
-
9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya