Suara.com - Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara. Tamara Tyasmara selaku ibu korban membongkar tabiat buruk sang pelaku.
Tamara Tyasmara memang sempat menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi sebelum Dante meninggal dunia. Dalam podcast Denny Sumargo, Tamara blak-blakan jika Yudha telah membohonginya.
Selama mengenal, Tamara menyebut Yudha kerap berdandan rapi layaknya pengusaha. Bahkan memberikan alamat kantor yang ternyata palsu.
"Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku dan teman-teman. Di penyidikan terbukalah, dia gak kerja, gak ada kerjaan," beber Tamara dalam video yang dibagikan ulang akun @kumpulanceritahidup.
Dua tahun dekat, Tamara tak curiga sama sekali dengan dengan Yudha. Barulah saat penyidikan, dia mengetahui jika mantan kekasihnya itu pengangguran.
"Pengangguran, duitnya dari bapaknya. Malah dia ngaku jadi usaha angkutan umum katanya. Aku gak pernah tahu itu usaha apa lagi," sambungnya.
Denny Sumargo pun dibuat heran dengan cerita Tamara yang tertipu dengan pekerjaan Yudha Arfandi. "Dua tahun loh, Tamara lo kemana aja?," sentil Densu.
"Aku kayaknya didukunin deh kak," sahut Tamara Tyasmara.
Tak hanya itu, ternyata Yudha Arfandi juga mengaku melakoni profesi lainnya kepada sang sopir hingga berakhir ditertawakan.
Baca Juga: Ibunda Tamara Tyasmara Murka, Teriak di Sidang saat Yudha Arfandi Ajukan Banding
"Sopirnya malah lebih lucu lagi dijadiin saksi. Ditanya 'Pekerjaan bapak apa?' (jawabnya) anggota DPR RI. Itu sopirnya yang ngomong di penyidikan,"
"Itu ketawa semua pas persidangan. Sopirnya sendiri aja ditipu, bilangnya anggota DPR," ujar Tamara.
Parahnya, Yudha juga disebut ebih banyak menggunakan uang Tamara. Kontras denga yang dituduhkan keluarga pelaku.
"Yang ada uang aku yang dihabisin sama dia. Buka-bukaan aja, uang aku yang habis sama dia. Kartu aku yang dipakai sama dia, pergi-pergi pakai kartu aku. Itu keluarga dan pengacaranya gak tahu," pungkasnya.
Polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus kematian Dante yang tenggelam pada 27 Januari 2024 silam. Yudha terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Atas perbuatannya, Yudha divonis 20 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?
-
Apa Itu Crab Mentality? Disebut Yudo Sadewa Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Kekayaan Fantastis Yusril Ihza Mahendra, Temui Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya