Suara.com - Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara. Tamara Tyasmara selaku ibu korban membongkar tabiat buruk sang pelaku.
Tamara Tyasmara memang sempat menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi sebelum Dante meninggal dunia. Dalam podcast Denny Sumargo, Tamara blak-blakan jika Yudha telah membohonginya.
Selama mengenal, Tamara menyebut Yudha kerap berdandan rapi layaknya pengusaha. Bahkan memberikan alamat kantor yang ternyata palsu.
"Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku dan teman-teman. Di penyidikan terbukalah, dia gak kerja, gak ada kerjaan," beber Tamara dalam video yang dibagikan ulang akun @kumpulanceritahidup.
Dua tahun dekat, Tamara tak curiga sama sekali dengan dengan Yudha. Barulah saat penyidikan, dia mengetahui jika mantan kekasihnya itu pengangguran.
"Pengangguran, duitnya dari bapaknya. Malah dia ngaku jadi usaha angkutan umum katanya. Aku gak pernah tahu itu usaha apa lagi," sambungnya.
Denny Sumargo pun dibuat heran dengan cerita Tamara yang tertipu dengan pekerjaan Yudha Arfandi. "Dua tahun loh, Tamara lo kemana aja?," sentil Densu.
"Aku kayaknya didukunin deh kak," sahut Tamara Tyasmara.
Tak hanya itu, ternyata Yudha Arfandi juga mengaku melakoni profesi lainnya kepada sang sopir hingga berakhir ditertawakan.
Baca Juga: Ibunda Tamara Tyasmara Murka, Teriak di Sidang saat Yudha Arfandi Ajukan Banding
"Sopirnya malah lebih lucu lagi dijadiin saksi. Ditanya 'Pekerjaan bapak apa?' (jawabnya) anggota DPR RI. Itu sopirnya yang ngomong di penyidikan,"
"Itu ketawa semua pas persidangan. Sopirnya sendiri aja ditipu, bilangnya anggota DPR," ujar Tamara.
Parahnya, Yudha juga disebut ebih banyak menggunakan uang Tamara. Kontras denga yang dituduhkan keluarga pelaku.
"Yang ada uang aku yang dihabisin sama dia. Buka-bukaan aja, uang aku yang habis sama dia. Kartu aku yang dipakai sama dia, pergi-pergi pakai kartu aku. Itu keluarga dan pengacaranya gak tahu," pungkasnya.
Polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus kematian Dante yang tenggelam pada 27 Januari 2024 silam. Yudha terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Atas perbuatannya, Yudha divonis 20 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan
-
Terinspirasi dari Matcha, Begini Ritual Ketenangan dalam Setiap Rutinitas Kecantikan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket