Suara.com - Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial I (Ivan Sugianto), tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
"Dari pengembangan pemeriksaan tersangka I, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam mulai dari maghrib tadi sampai saat ini, barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka Ivan Sugianto sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Oleh dokter, tersangka dinyatakan sehat dan langsung digiring ke rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
"Sebelum ditahan tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat. sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," katanya.
Ia menyebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat1 butir 1 KUHP.
"Pasal yang disangkakan di sini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara," ucap Dirmanto.
Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing viral di media sosial.
Ia sendiri sempat menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh melalui sebuah video. Permintaan maafnya itu pun ditujukan pada korban, sekolah, keluarganya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ivan Sugianto Juga Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Saat Dimediasi Kepala Sekolah
-
Ivan Sugianto Dijamin Ketar-ketir, Hartanya Kini Dibidik PPATK, Rekening Diblokir
-
Anak Disuruh Ivan Sugianto Menggonggong, Orangtua Siswa SMA 2 Kristen Gloria Surabaya Dilarikan ke RS
-
Seberapa Kaya Jhon LBF? Janji Kuliahkan Siswa SMA Korban Ivan Sugianto sampai ke Luar Negeri
-
Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Menggonggong, Berawal Dari Ejekan Pudel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar