Suara.com - Kasus Ivan Sugianto yang mengintimidasi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya kini merembet pada dugaan pencucian uang. Diketahui aksi Ivan menyuruh seorang siswa SMA menggonggong karena tak terima anaknya diejek.
Menurut kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto terkait dugaan pencucian uang (TPPU). Ini karena diduga ada aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan. Kasus Ivan Sugianto mengingatkan publik pada sosok Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, Rafael Alun adalah mantan pejabat Ditjen Pajak yang tersandung kasus gratifikasi dan pencucian uang. Skandal itu terbongkar gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy.
Lantas apa beda kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun? Simak penjelasan berikut ini.
Kasus Ivan Sugianto
Ivan Sugianto telah ditetapkan tersangka karena menyuruh siswa SMAK 2 Gloria Surabaya untuk menggonggong layaknya seekor anjing. Kasus ini bermula saat Ivan Sugianto tidak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2 Surabaya.
Peristiwa itu dipicu saat siswa EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL. Kemudian pada Senin (21/10/2024), EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN untuk menemui EN.
Ivan Sugianto sebagai orangtua EL langsung membentak korban dan menyuruhnya minta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, Ivan juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Pasca kejadian itu viral, Ivan menyampaikan permohonan maaf melalui video di media sosial. Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku akan menyerahkan diri ke polisi.
Pihak kepolisian pun sudah menangkap Ivan Sugianto sejak Kamis (14/11/2024) malam kemarin kemudian ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 3 tahun penjara.
Namun kekinian, Ivan Sugianto tersandung kasus dugaan pencucian uang. Bukan hanya rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut-sebut adalah klub malam milik Ivan.
Kasus Rafael Alun Trisambodo
Beda dari kasus Ivan Sugianto yang membela sang anak, Rafael Alun Trisambodo justru terungkap melakukan pencucian uang karena kasus penganiayaan yang dilakukan putranya. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael yang pernah bekerja 30 tahun lebih sebagai petugas pajak itu dinyatakan majelis hakim terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsi.
Kasus pencucian uang Rafael Alun itu terungkap gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy terhadap David Ozora, anak pejabat GP Ansor. Peristiwa penganiayaan pada David Ozora yang dilakukan Mario Dandy itu terjadi pada 20 Februari 2023.
Ketika itu Mario Dandy menendang kaki hingga jatuh, memukul berkali-kalidan menendang kepala serta perut David. Bahkan Mario juga sempat selebrasi layaknya pemain bola Cristiano Ronaldo ketika mencetak gol.
Dampak dari tindakan tersebut membuat David mengalami cedera Diffuse Axonal Injury tahap 2 yang diprediksi tidak akan pulih sepenuhnya. Dalam kasus tersebut, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi 120 miliar pada keluarga David.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sangar, Begini Tampang Lesu Ivan Sugianto Saat Hendak Ditahan Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong
-
Terungkap, Ivan Sugianto Juga Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Saat Dimediasi Kepala Sekolah
-
Ivan Sugianto Dijamin Ketar-ketir, Hartanya Kini Dibidik PPATK, Rekening Diblokir
-
Anak Disuruh Ivan Sugianto Menggonggong, Orangtua Siswa SMA 2 Kristen Gloria Surabaya Dilarikan ke RS
-
Seberapa Kaya Jhon LBF? Janji Kuliahkan Siswa SMA Korban Ivan Sugianto sampai ke Luar Negeri
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak
-
4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit
-
5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan
-
Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya
-
5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi
-
5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA