Suara.com - Sebentar lagi warga sejumlah daerah di Indonesia akan memilih siapa pemimpinnya di Pilkada 2024. Berdasarkan agenda KPU, Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024.
Berkaca pada Pemilu 2024 lalu, Pemerintah RI menyatakan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional. Lalu bagaimana dengan Pilkada 2024, apakah juga termasuk hari libur?
Aturan tentang libur tidaknya hari pencoblosan Pilkada, termuat dalam ketentuan pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," begitu bunyi pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015.
Artinya libur Pilkada 2024 hanya satu hari yaitu pada saat hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024 sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU.
KPU RI sendiri menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait rencana penetapan hari libur nasional pada pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz, melalui keterangan resmi, Minggu (10/11/2024).
Mellaz mengungkapkan, bahwa pada pilkada sebelumnya setiap KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu mengeluarkan surat keputusan terkait dengan hari libur saat pemilihan.
Adapun aturan terkait hari libur saat pemilihan telah diatur dalam undang-undang, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam melaksanakan hak pilih pada hari dan tanggal pemungutan suara.
Baca Juga: Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
"Kalau di undang-undang kan dinyatakan setiap hari pemilihan itu hari libur atau hari yang diliburkan," ujarnya.
SE Menaker
Menteri Ketenagakerjaan juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang hari libur bagi pekerja di hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 , pengusaha diwajibkan memberikan kesempatan kepada para pekerjanya agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Apabila para pekerja tetap harus bekerja di hari pencoblosan Pilkada 2024, maka pengusaha harus mengatur waktu agar para pekerja tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.
Para pekerja tetap bekerja di hari pencoblosan berhak mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Jelang Pilkada 2024, Megawati Ajak Warga Tolak Iming-iming Bansos: Nyoblos 5 Menit, Dampaknya 5 Tahun
-
Dicap Tak Penting, PDIP Blak-blakan Acuhkan Effendi Simbolon: Dia Gak Punya Efek Elektoral!
-
Unggul 10 Persen Seminggu Jelang Nyoblos: 'Tikungan Maut' Pramono-Rano Bikin RK-Suswono Keok!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP