Suara.com - Harta kekayaan Rohidin Mersyah menjadi perbincangan. Ini setelah Gubernur Bengkulu tersebut menjadi salah satu pihak yang tertangkap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 itu kena OTT KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Ia terciduk bersama enam orang lainnya. Sampai saat ini, paslon nomor urut 2 tersebut masih berada di bawah penyelidikan KPK.
Harta kekayaan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2023 silam. Berdasarkan LHKPN, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.
Harta kekayaan terbesar Rohidin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di wilayah Bengkulu dan Bengkulu Selatan.
Selain properti, Rohidin juga melaporkan alat transportasi senilai Rp279 juta. Aset kendaraan miliknya terdiri atas dua motor dan satu mobil.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp265 juta. Kemudian ditambah harta berupa kas dan setara kas senilai Rp956 juta.
Dalam laporan kekayaannya, Rohidin Mersyah tidak tercatat memiliki surat berharga lainnya maupun hutang. Jika dibandingkan LHKPN pada tahun 2022, harta kekayaan Rohidin Mersyah mengalami peningkatan sebesar Rp70 juta.
OTT Rohidin Mersyah
Baca Juga: Kena OTT, Begini Penampakan Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK
Buntut dari OTT tersebut, Aizan Dahlan selaku Kuasa Hukum Rohidin Mersyah mengajukan keberatan. Pasalnya, pemeriksaan tersebut dinilai menodai proses pilkada Bengkulu yang tinggal hitungan hari.
“KPK telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon gubernur saat masa tenang. Kami mempertanyakan KPK atas tuduhan apa klien kami ikut diperiksa hingga saat ini,” kata Aizan dalam pernyataannya.
Aizan juga menyebut bahwa KPK telah melanggar kesepakatan bersama untuk para calon kepala daerah.
“Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami karena merupakan salah satu paslon yang akan ikuti proses pemilihan tanggal 27 November nanti. KPK sudah melanggar kesepakatan bersama untuk paslon,” tambah Aizan.
Sementara itu, simpatisan Rohidin Mersyah terlihat melakukan orasi di gerbang pintu masuk Mapolresta Bengkulu, tempat pemeriksaan Rohidin. Mereka mendesak KPK melepas calon gubernur petahana agar bisa mengikuti Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kena OTT, Begini Penampakan Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK
-
Cagub Petahana Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK, Buntut OTT di Bengkulu
-
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
-
7 Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi