Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan Johanis Tanak saat melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK yang ingin menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT).
Dia menilai bahwa nomenklatur OTT pada UU KPK memang tidak ada sehingga dia menerjemahkan pernyataan Johanis sekadar untuk menghapus istilah OTT.
“Iya OTT, operasi tangkap tangan. Nomenklaturnya memang enggak ada. Dalam peraturan perundang-undangan enggak ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
“Jadi saya kira enggak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya lah perlu diluruskan kepada teman-teman,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia memastikan kegiatan penyelidikan dengan menggunakan metode tangkap tangan tetap akan dilakukan karena sudah diatur dalam undang-undang.
Mau Hapus OTT
Johanis Tanak sebelumnya mengaku akan menghapus OTT lantaran dianggap tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan persiapan.
“Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," kata Tanak.
Dia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.
Diketahui, Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK setelah mendapatkan perolehan 47 suara hasil voting yang digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Diminta Legawa Meski Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK: Awasi Mereka
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!
-
ICW Curigai Loyalis Ganda, KPK Era Setyo Budiyanto Bisa Picu Konflik Kepentingan Imbas Diisi Polisi, Jaksa hingga Hakim?
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang