Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty sebagai pengganti Prabu Revolusi.
Molly menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi.
Rekam jejak Molly Prabawaty terbilang cukup mentereng. Sebelum diangkat menjadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, dia sudah melang melintang di sejumlah kementerian.
Lulusan Universitas Indonesia itu sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Karier Molly Prabawaty
Molly Prabawaty merupakan alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Institut Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN) dengan mengambil jurusan Administrasi Publik.
Tidak banyak informasi mengenai sosok Molly Prabawati. Namun diketahui dia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat IV/C atau Pembina Utama Muda.
Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly diketahui merupakan Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Molly tercatat juga pernah bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Baca Juga: Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!
Dia pernah bertugas di Kedeputian Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga sebagai Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.
Lalu menjabat sebagai Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas di Kementerian PMK.
Melansir dari Antara, Molly memiliki rekam jejak cukup mentereng. Dia pernah meraih penghargaan, salah satunya Satya Lancana Karya Satya XX.
Molly juga pernah memperoleh penghargaan sebagai bagian dari Tim Penilai Innovation Government Award pada 2022 dan 2023.
Selain itu, juga berperan dalam seminar Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional. Kemudian Kongres Bahasa Jawa VII.
Molly Prabawaty juga cukup berperan di bidang pengambangan bahasa daerah, dengan menjadi bagian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah serta penerbitan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol untuk Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal