Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri RI Nomor 86/PM/II/1954, tertanggal 29 Juli 1954.
SK tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil permusyawaratan pada Konferensi Dinas Kepolisian Negara di Tretes, Jawa Timur pada 24 hingga 27 November 1952.
Menurut SK Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/1954, setelah ditinjau lebih lanjut tentang hari bersejarah Kepolisian RI, ternyata dalam penyelenggaraannya ditemukan faktor-faktor psikologis yang perlu dihindari.
Oleh karena itu pemerintah memandang perlu menetapkan hari yang terbaik untuk ditetapkan sebagai Hari Kepolisian, yakni pada 1 Juli.
Di dalam SK Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/1954 itu disebutkan, Hari Kepolisian harus diperingati dengan upacara setiap 1 Juli di masing-masing kantor polisi.
Upacara digelar dengan mengucapkan Kode Kehormatan Kepolisian Negara serta diadakan pidato yang dapat mempertebal rasa persatuan dan kesatuan polisi negara.
Pelaksanaan peringatan Hari Kepolisian Negara diatur menurut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara 30 Juni 1959 Nomor pol:3/4/Sek.
Ada dua macam peringatan Hari Kepolisian menurut SK tersebut, yaitu pertama diadakan tiap lima tahun sekali sejak 1955.
Peringatan ini dilakukan secara besar dan selanjutnya disebut peringatan Panca Warsa. Upacara dilakukan di lapangan dengan memasukkan acara parade, apel besar dan defile.
Baca Juga: Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
Kedua, peringatan Hari Kepolisian dilakukan secara sederhana, disebut juga Peringatan Tahunan. Dalam upacara ini tidak dimasukkan acara apel besar.
Berita Terkait
-
Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
-
Profil dan Agama Effendi Simbolon, Politikus Senior Dipecat PDIP karena Dukung Ridwan Kamil
-
Langgar Etik hingga AD/ART Partai, PDIP Pecat Effendi Simbolon Gegara Dukung RK
-
Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan Bantuan Wapres, Ray Rangkuti Desak Transparansi Dana yang Dipakai
-
Apakah Matematika Sebuah Penemuan atau Ciptaan?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali