Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mendesak Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjelaskan sumber dana bantuan sembako yang diberikan bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran".
"Dan di atas semua itu harus ada transparansi sumber dana yang dipakai," kata Ray saat dihubungi Suara.com, Sabtu (30/11/2024).
Ia menegaskan, soal adanya sembako yang diberikan kepada warga Jakarta Timur bertuliskan Bantuan Wapres Gibran tidak tepat dilakukan.
"Tentu langkah ini kurang tepat dilakukan. Cara-cara seperti ini sudah semestinya ditanggalkan. Sebab, tidak ada bantuan presiden atau wakil presiden. Yang ada adalah bantuan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, itu satu kesatuan sistem dari presiden, wakil presiden, menteri dan sebagainya. Jadi, kata dia, tidak tepat hanya disebutkan bantuan Wapres.
"Kecuali, tentu saja, bantuan itu berasal dari dana sendiri. Bukan negara," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, jika bantuan itu dari kantong pribadi Gibran maka cukup dalam bantuan dituliskan nama pemberi dan tidak harus ada jabatan.
"Jikapun itu dilakukan, seharusnya tidak membawa jabatan wakil presiden. Cukup menyatakan nama tanpa embel-embel jabatan negaranya," pungkasnya.
Sebelumnya bantuan sembako yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Sebab, bantuan dengan tas warna biru bertuliskan Bantuan Wapres Gibran lengkap dengan gambar istana wakil presiden.
Penggiat media sosial, Jhon Sitorus, mengatakan Gibran mirip dengan bapaknya saat masih menjadi Presiden ke-7, yakni Joko Widodo. Saat membagikan sembako ke warga, Jokowi kerap menggunakan tas jinjing berwarna merah dan putih bertulisan bantuan presiden.
"Sama-sama menggunakan APBN. Tapi dulu tujuannya benar-benar membantu, sekarang tujuannya kampanye dini demi pilpres berikutnya (2029)," ujar Jhon Sitorus diutip Suara.com di akun x pribadinya, Jumat (29/11/2024).
Jhon mengatakan pada tahun 1990-an bantuan dari pemerintah bertuliskan Bantuan Negara, setelah itu pada tahun 2010-an ganti menajdi Bantuan Presiden Republik Indonesia. Kekinian tahun 2024 bertuliskan Bantuan Wapres Gibran.
Ia juga menilai Gibran pasti tidak akan merasa bersalah telah menggunakan anggaran APBN untuk sembako warga meski mengatasnamakan pribadi.
"Orang yang tamak dan rakus akan kekuasaan tidak pernah merasa bersalah sekalipun salah," kata dia.
"Dia tidak memahami prinsip dasar etika dan moral. Apapun yg dilakukannya selalu dianggap benar," Jhon menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar