Suara.com - Sebanyak tiga produk kosmetik merek Pinkflash ditarik dari peredaran. Hal ini terjadi karena ketiga produk tersebut mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sebanyak 55 produk kosmetik yang beredar di pasaran dicabut izin edarnya karena mengandung bahan berbahaya.
Temuan ini didapat setelah BPOM melakukan pengujian sampling selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Menurut Ikrar, 55 produk tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal. Semua bahan itu berbahaya bagi kesehatan.
Salah satu merek kosmetik yang masuk di dalam daftar ini adalah Pinkflash. Produk kosmetik asal China ini masuk dalam daftar 10 produk kosmetik terlaris yang dijual di e-commerce Tokopedia dan Shopee.
Pinkflash menempati urutan keempat sebagai produk terlaris dari 13 Maret-2 April 2024 dengan total penjualan 591.589 unit sebagaimana dirilis Compas.co.id.
Tiga Produk Berbahaya
Ada tiga produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung berbahaya dan kini sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM. Berikut tiga produk tersebut.
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10.
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3.
3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7.
pewarna merah K3, merah K10, dan acid orange 7 yang terkandung di tiga produk itu bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
Permintaan Maaf Pinkflash
Lewat akun resmi Instagramnya, Pinkflash menyatakan permohonan maaf atas keresahan yang ditimbulkan.
Menurut Pinkflash hal itu bisa terjadi karena pabrik yang bekerja sama dengan pihaknya telah mengganti bahan baku produk tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pinkflash.
Berita Terkait
-
Ajak Gen Z Bertanggung Jawab dengan Sampah Produk Kecantikan: Ini 5 Tips yang Bisa Dilakukan Untuk Menjaga Lingkungan
-
Kandungan Paraben dalam Kosmetik Dianggap Menyebabkan Kanker, Benarkah?
-
Erick Thohir Minta BPOM Uji Produk UMKM Binaan BUMN Agar Layak Konsumsi
-
Fenny Frans Owner Apa? Sultan Makassar Terjerat Kasus Skincare Bermerkuri
-
4 Produk Emina Series GloRad yang Wajib dicoba!
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia