Suara.com - Ceramah Gus Miftah di Magelang beberapa waktu lalu kini memantik amarah publik.
Pasalnya, dai bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut sempat melontarkan komentar bernada hinaan ke seorang pedagang es teh.
Gus Miftah kala itu tak segan-segan melontarkan hinaan bermakna 'bodoh' ke si pedagang.
Publik akhirnya bertanya-tanya seberapa banyak bayaran yang diterima Gus Miftah setiap kali ia menyampaikan ceramah.
Usut punya usut, tarif ceramah Gus Miftah terbilang bisa melampaui gaji atas jabatan barunya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Lantas, seberapa banyak cuan yang diperoleh sosok pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji tersebut?
Terima gaji dan tunjangan dalam angka belasan juta Rupiah
Gus Miftah kini diberikan amanah besar untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Jabatan baru Gus Miftah terbilang mendatangkan segudang keuntungan, terutama gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Fakta Kekayaan Gus Miftah di LHKPN, Punya Pesantren hingga Bisnis Parfum dan Youtube!
Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024.
Usut punya usut, gaji seorang Utusan Khusus Presiden tak jauh berbeda dari gaji menteri sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.
PP No 60 Tahun 2000 memberikan rincian bahwa seorang menteri bisa mengantongi gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan.
Suami Ning Astuti tersebut juga berhak menerima tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Tak ayal, tunjangan yang diterima Gus Miftah bisa mencapai Rp13.608.000 setiap bulan.
Gus Miftah bawa pulang puluhan juta Rupiah usai ceramah
Berita Terkait
-
4 Gurita Bisnis Miftah Maulana: Ditambah Gaji Setara Menteri
-
Sosok Niken Salindry, Sinden yang Dibanding-bandingkan dengan Gus Miftah
-
Fakta Kekayaan Gus Miftah di LHKPN, Punya Pesantren hingga Bisnis Parfum dan Youtube!
-
Bak Bumi dan Langit, Publik Bandingkan Candaan Gus Miftah vs Zainuddin MZ
-
Es Teh Sunhaji Tak Laku Karena Hujan, Istri Ceritakan Kisah Sedih di Balik Viral Suaminya Dihina Gus Miftah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
7 Cara Jitu Bedakan Sepatu Converse Ori dengan Palsu: Jangan Sampai Tertipu!
-
Siapa Yai Mim? Viral Ribut dengan Tetangga sampai Beber Alasan Pura-pura Stroke
-
Pekerjaan Sabrina Chairunnisa, Sudah Berpenghasilan Fantastis Sebelum Menikah dengan Deddy Corbuzier
-
5 Urutan Skincare Malam Viva: Kulit Sehat, Cerah dan Hemat Budget
-
Viral, Orang Tua Diduga Dipaksa Terima MBG Meski Sekolah Punya Program Sendiri
-
Ganti Mapel TKA Apakah Bisa? Ini Penjelasan dan Tips Agar Nilai Tinggi
-
6 Tips Memilih Sepatu Lari HOKA Original untuk Pemula, Jangan Tertipu yang Palsu!
-
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
-
Nikah di KUA Gratis atau Bayar? Cek Aturan dan Syaratnya
-
Profil dan Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir, Mendadak Temui Jokowi di Solo