Suara.com - Kasus viral Gus Miftah diduga menghina penjual es teh, Sunhaji, terus menjadi sorotan publik. Selain hujatan publik, sejumlah tokoh politik hingga artis pun ikut mengomentari kasus tersebut.
Artis Nikita Mirzani jugs ikut angkat bicara melalui siaran langsung di TikTok miliknya. Tanggapan Nikita menarik perhatian karena mengkritisi fenomena bantuan besar-besaran yang diterima oleh Sunhaji.
Nikita Mirzani menyoroti bantuan yang diterima Sunhaji, seperti umrah gratis, gerobak baru, hingga uang tunai Rp 10 juta. Menurutnya, hal itu hanya terjadi karena kasus tersebut viral.
"Terus kalau bapak itu nggak viral, ada nggak kira-kira yang mau bantuin ngasih umrah gratis, kasih gerobak jualan dan uang Rp10 juta," ujar Nikita, dikutip Kamis (5/12/2024).
Diketahui, kasus ini bermula dari video Gus Miftah yang dianggap mempermalukan Sunhaji, seorang pedagang es teh, di tengah acara pengajian. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, Gus Miftah melontarkan komentar yang dinilai kasar kepada Sunhaji.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red)," ucap Gus Miftah, disambut sorakan jamaah yang hadir.
Ia juga menambahkan bahwa pedagang tersebut harus menerima nasib jika dagangannya tidak laku. "Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tambah Gus Miftah.
Gus Miftah sendiri sudah menyambangi si penjual es teh dan meminta maaf atas ucapannya yang dianggap bercanda. Namun, publik masih terus menyorot kasus tersebut hingga meminta Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah.
Gaji dan Tarif Ceramah Gus Miftah
Masalah pribadi Gus Miftah juga dikuliti publik, termasuk soal tarif ceramahnya yang disebut mencapai Rp 75 juta. Hal ini memicu berbagai komentar netizen hingga perhatian dari sejumlah tokoh.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi dari negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji utusan khusus setara dengan gaji seorang menteri, yaitu Rp 5,05 juta gaji pokok dan Rp 13,6 juta tunjangan per bulan, dengan total Rp 18,6 juta.
Namun, pendapatan dari jabatan ini dianggap jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya. Menurut pengamat politik Rumail Abbas, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp 75 juta untuk durasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail di akun X pribadinya.
Penghasilan fantastis tersebut disebut sejalan dengan gaya hidup Gus Miftah. Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, sorotan lain muncul terkait kewajibannya sebagai pejabat negara, yakni pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Miftah belum melaporkan kekayaannya.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi, Rabu (4/12/2024). Ia menegaskan, pelaporan ini wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yaitu sebelum 22 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
-
Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda