Suara.com - Kasus viral Gus Miftah diduga menghina penjual es teh, Sunhaji, terus menjadi sorotan publik. Selain hujatan publik, sejumlah tokoh politik hingga artis pun ikut mengomentari kasus tersebut.
Artis Nikita Mirzani jugs ikut angkat bicara melalui siaran langsung di TikTok miliknya. Tanggapan Nikita menarik perhatian karena mengkritisi fenomena bantuan besar-besaran yang diterima oleh Sunhaji.
Nikita Mirzani menyoroti bantuan yang diterima Sunhaji, seperti umrah gratis, gerobak baru, hingga uang tunai Rp 10 juta. Menurutnya, hal itu hanya terjadi karena kasus tersebut viral.
"Terus kalau bapak itu nggak viral, ada nggak kira-kira yang mau bantuin ngasih umrah gratis, kasih gerobak jualan dan uang Rp10 juta," ujar Nikita, dikutip Kamis (5/12/2024).
Diketahui, kasus ini bermula dari video Gus Miftah yang dianggap mempermalukan Sunhaji, seorang pedagang es teh, di tengah acara pengajian. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, Gus Miftah melontarkan komentar yang dinilai kasar kepada Sunhaji.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red)," ucap Gus Miftah, disambut sorakan jamaah yang hadir.
Ia juga menambahkan bahwa pedagang tersebut harus menerima nasib jika dagangannya tidak laku. "Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tambah Gus Miftah.
Gus Miftah sendiri sudah menyambangi si penjual es teh dan meminta maaf atas ucapannya yang dianggap bercanda. Namun, publik masih terus menyorot kasus tersebut hingga meminta Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah.
Gaji dan Tarif Ceramah Gus Miftah
Masalah pribadi Gus Miftah juga dikuliti publik, termasuk soal tarif ceramahnya yang disebut mencapai Rp 75 juta. Hal ini memicu berbagai komentar netizen hingga perhatian dari sejumlah tokoh.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi dari negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji utusan khusus setara dengan gaji seorang menteri, yaitu Rp 5,05 juta gaji pokok dan Rp 13,6 juta tunjangan per bulan, dengan total Rp 18,6 juta.
Namun, pendapatan dari jabatan ini dianggap jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya. Menurut pengamat politik Rumail Abbas, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp 75 juta untuk durasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail di akun X pribadinya.
Penghasilan fantastis tersebut disebut sejalan dengan gaya hidup Gus Miftah. Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, sorotan lain muncul terkait kewajibannya sebagai pejabat negara, yakni pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Miftah belum melaporkan kekayaannya.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi, Rabu (4/12/2024). Ia menegaskan, pelaporan ini wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yaitu sebelum 22 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
-
Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Selain Daycare, Anak Bisa Dititipkan ke Mana yang Aman? Ini Pilihan Terbaik
-
5 Foundation Dewy Finish Murah yang Bikin Wajah Glowing Alami
-
7 Lipstik Warna Pink Peach yang Bagus, Bikin Tampilan Fresh dan Natural
-
BRI Consumer Expo 2026 di Surabaya Hadir untuk Semua Kebutuhan Lifestyle Anda, Yuk Cek di Sini!
-
Apakah Boleh Pakai Moisturizer di Siang Hari? Ini 5 Rekomendasi dengan SPF