Suara.com - Kasus viral Gus Miftah diduga menghina penjual es teh, Sunhaji, terus menjadi sorotan publik. Selain hujatan publik, sejumlah tokoh politik hingga artis pun ikut mengomentari kasus tersebut.
Artis Nikita Mirzani jugs ikut angkat bicara melalui siaran langsung di TikTok miliknya. Tanggapan Nikita menarik perhatian karena mengkritisi fenomena bantuan besar-besaran yang diterima oleh Sunhaji.
Nikita Mirzani menyoroti bantuan yang diterima Sunhaji, seperti umrah gratis, gerobak baru, hingga uang tunai Rp 10 juta. Menurutnya, hal itu hanya terjadi karena kasus tersebut viral.
"Terus kalau bapak itu nggak viral, ada nggak kira-kira yang mau bantuin ngasih umrah gratis, kasih gerobak jualan dan uang Rp10 juta," ujar Nikita, dikutip Kamis (5/12/2024).
Diketahui, kasus ini bermula dari video Gus Miftah yang dianggap mempermalukan Sunhaji, seorang pedagang es teh, di tengah acara pengajian. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, Gus Miftah melontarkan komentar yang dinilai kasar kepada Sunhaji.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red)," ucap Gus Miftah, disambut sorakan jamaah yang hadir.
Ia juga menambahkan bahwa pedagang tersebut harus menerima nasib jika dagangannya tidak laku. "Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tambah Gus Miftah.
Gus Miftah sendiri sudah menyambangi si penjual es teh dan meminta maaf atas ucapannya yang dianggap bercanda. Namun, publik masih terus menyorot kasus tersebut hingga meminta Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah.
Gaji dan Tarif Ceramah Gus Miftah
Masalah pribadi Gus Miftah juga dikuliti publik, termasuk soal tarif ceramahnya yang disebut mencapai Rp 75 juta. Hal ini memicu berbagai komentar netizen hingga perhatian dari sejumlah tokoh.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi dari negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji utusan khusus setara dengan gaji seorang menteri, yaitu Rp 5,05 juta gaji pokok dan Rp 13,6 juta tunjangan per bulan, dengan total Rp 18,6 juta.
Namun, pendapatan dari jabatan ini dianggap jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya. Menurut pengamat politik Rumail Abbas, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp 75 juta untuk durasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail di akun X pribadinya.
Penghasilan fantastis tersebut disebut sejalan dengan gaya hidup Gus Miftah. Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, sorotan lain muncul terkait kewajibannya sebagai pejabat negara, yakni pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Miftah belum melaporkan kekayaannya.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi, Rabu (4/12/2024). Ia menegaskan, pelaporan ini wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yaitu sebelum 22 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
-
Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?
-
5 Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Selama Puasa agar Tetap Lembap
-
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Ini 6 Zodiak yang Bakal Cuan Seharian
-
Ingin Itikaf Lebih Bermakna? Lakukan 6 Amalan Ini agar Tak Cuma Pindah Tidur ke Masjid
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur Hari Raya Idulfitri 1447 H
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo