Suara.com - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, ikut menyoroti pengunduran diri Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Alih-alih membahas keputusan Gus Miftah, Abu Janda justru mengusulkan nama pengganti untuk posisi tersebut. Abu Janda menyebut nama Dharma Pongrekun, seorang purnawirawan Polri berpangkat Komjen Pol, yang menurutnya layak mengisi jabatan itu.
"Izin bapak @prabowo, masalah INTOLERANSI perlu dapat atensi khusus. Hampir tiap minggu ada pembubaran ibadah umat Kristen dan penolakan gereja," tulis Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2, Jumat (6/12/2024).
"Izin saya usul bang @pongrekundharma88 jadi ganti Gus Miftah. Saya yakin bang Dharma akan serius atensi masalah intoleransi," katanya lagi.
Diketahui, Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Dengan segala kerendahan hati, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas ini," ungkap Gus Miftah. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut adalah keputusan pribadi tanpa tekanan pihak mana pun.
Keputusan ini datang setelah sebuah video yang menampilkan Gus Miftah bercanda dengan seorang pedagang es teh viral di media sosial. Ucapannya yang dianggap tidak pantas menuai kritik luas, bahkan desakan agar dirinya dicopot dari jabatan.
Gus Miftah telah meminta maaf dan menemui pedagang bernama Sunhaji untuk berdamai. Namun, gelombang kritik terhadap dirinya masih berlanjut, hingga ia memutuskan mundur untuk meredakan polemik.
Lantas, siapa Dharma Pongrekun?
Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Namanya semakin dikenal publik setelah maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 bersama Kun Wardana melalui jalur independen, meskipun langkah tersebut belum berhasil karena kalah telak berdasarkan hasil hitung cepat dari Pramono Anung dan Ridwan Kamil.
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, lahir pada 12 Januari 1966. Jenderal polisi itu diketahui menganut agama Kristen. Ia adalah lulusan Akpol tahun 1988 yang memiliki rekam jejak akademik yang mengesankan. Berikut perjalanan pendidikannya:
- 1977: Lulus SD.
- 1981: Menyelesaikan pendidikan di SMP Bruderan Purwokerto.
- 1984: Lulus dari SMAN 34 Jakarta.
- 2002: Meraih gelar S2 Manajemen dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
-
Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan