Suara.com - Jejak digital Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah berseliweran di media sosial. Salah satunya saat dirinya tengah berdakwah di sebuah tempat diduga klub malam.
Pada video yang diunggah kembali akun TikTok @/liberation_sans, seorang perempuan bertanya tentang hukum menjadi seorang simpanan.
"Gini kan pekerjaan saya kan banyak godaanya tho? banyak tamu yang ingin jadi simpanan saya, kebalik aku jadi simpenan. Kalau gitu hukumnya gimana ya?" tanya perempuan pada Gus Miftah.
"Jadi begini ya, sebenarnya saya gagal paham dengan simpanan. Cowok itu kan boleh menikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama laki-laki menikah lagi itu nggak perlu izin istri, yang nggak boleh itu kalau nikah resmi, mau nggak mau harus melalui persetujuan istri melalui pengadilan," jawab Miftah Maulana.
Miftah Maulana menyebut, jika tujuannya menikah siri maka dibolehkan tanpa izin dari istri. Kendati demikian, Gus Miftah menekankan ia tak mendukung kondisi demikian.
"Bukan saya mendukung kondisi seperti itu, kalau jawaban yang fair laki-laki menikah siri selama istrinya belum lebih dari 4 ya boleh-boleh saja, yang nggak boleh itu kumpul tanpa nikah. Kalau posisi dinikahi ya sah-sah aja persoalan normal atau merebut kan itu persesi publik," terang Miftah Maulana.
"Persolan kan kita bermasyarakat kan ada norma dan etika makanya ada istilah pelakor. Enggak ada pelakor di agama, kalau dinikahi sah kok. Kalau saya meiminimalir maksiat kalau bisa halal ngapain haram," tandasnya.
Momen tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Publik malah salah fokus dengan adab Gus Miftah yang tampak lebih santun dalam dakwah di tempat-tempat tak biasa.
"Bukannya harusnya menjaga pandangan ya, kayak ust Adi Hidayat selalu tunduk kalau yang bertanya perempuan," komentar warganet. "Dia lebih ngehargain orang-orang kaya gini, daripada pedagang kecil," imbuh warganet lain.
"Sepertinya dia lebih lembut dan betah dakwah di sini," tulis warganet di kolom komentar. "Di tempat begitu malah omongannya lebih kalem," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Clara Shinta Dituding Jadi Penyebar Video Miftah Maulana Hina Penjual Es Teh
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Detik-Detik Gus Miftah Diprotes Siswi SMA gegara Sering Ngomong Kasar saat Dakwah: Prinsipnya Gimana?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya