Suara.com - Abu Janda atau Permadi Arya sempat diusulkan menjadi kandidat kuat untuk menggantikan Gus Miftah yang baru saja undur diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Namun Abu Janda terang-terangan menolak tawaran untuk menjadi pengganti Gus Miftah sebagai pejabat. Pemilik nama Heddy Setya Permadi menolak lantaran pekerjaannya yang sekarang sudah lebih dari cukup.
Tak tanggung-tanggung, Abu Janda mengaku gajinya sekarang lebih besar tiga kali lipat dari gaji Utusan Khusus Presiden. Di mana kabarnya, gaji Gus Miftah saat masih menjadi Utusan Khusus Presiden menyentuh angka Rp18 juta per bulan.
"Saya tidak minta jabatan di pemerintahan bapak, alhamdulillah gaji saya sekarang 3 kali lipat dari gaji Gus Miftah yang cuman Rp18 juta per bulan," tulis Permadi Arya melalui unggahannya, dilansir pada Rabu (11/12/2024).
Permadi Arya sontak menyarankan agar jabatan tersebut diisi oleh umat Kristiani yang baginya mengalami banyak persekusi.
"Saya cuma minta Pak Prabowo dan Gerindra kasih posisi Utusan Khusus toleransi dan moderasi kepada orang Kristen saja pak," lanjut tulis Permadi Arya menegaskan sikapnya.
Lantas, apa pekerjaan Permadi Arya sebenarnya?
Hidup berubah 180 derajat usai jadi pegiat media sosial
Pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat ini dahulunya bekerja sebagai karyawan swasta. Ia pindah berkala dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya, beberapa di antaranya yakni perusahaan sekuritas hingga perbankan.
Permadi Arya memilih untuk resign alias mengundurkan diri dan fokus menyuarakan pendapatnya di media sosial. Berkat sikapnya yang vokal, ia dilirik oleh tim sukses Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 dan sontak digandeng menjadi influencer dalam rangka memenangkan Jokowi-Maruf Amin.
Baca Juga: Ini Judul Skripsi Gus Miftah, Sidang Akhir Disebut Bikin Kampus Heboh
Alumnus Business and Finance University of Wolverhampton, Inggris ini kerap dijuluki buzzer lantaran kerap menyuarakan pendapatnya demi memperkuat citra politik seorang politisi.
Adapun mengutip beberapa sumber, gaji seorang buzzer di media sosial bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap proyek.
Dalam sebuah wawancara di YouTube, Abu Janda sempat mengaku gajinya bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pokoknya yang benar-benar jackpot itu istilahnya ya di situlah. Sebelumnya, bisa makan syukur," papar Abu Janda dalam konten "Blak-blakan Abu Janda" di Youtube.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi
-
Petugas Upacara Hari Pahlawan Apa Saja? Ini Susunan Resminya Menurut Kemensos
-
Good Gesture: Cara Kreatif Ajarkan Literasi Keuangan ke Teman Tuli
-
Bioskop Era Baru: Saat Film Terasa Lebih Hidup dan Nyata di Layar Raksasa
-
Kenapa 10 November Dipilih Jadi Hari Pahlawan? Ketahui Peristiwa Heroik dan Berdarah di Baliknya
-
5 Rekomendasi Exfoliating Toner untuk Milia: Hemat dan Aman, Jadikan Kulit Mulus Kembali
-
5 Rekomendasi Sunscreen Dipakai Habis Treatment di Klinik Kecantikan: Kulit Aman, Tidak Iritasi
-
Ayam Krispi Selalu Jadi Juara: Makanan Andalan yang Buka Banyak Peluang Bisnis
-
7 Serum Antioksidan untuk Kulit Kering, Efektif Melembapkan dan Mencerahkan
-
4 Shio Paling Beruntung 8 November 2025, Manfaatkan Peluang dan Sikap Positif