Suara.com - Mantan pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini mendapat konsekuensi atas kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Selain kurungan penjara, ayah Mario Dandy itu juga harus merelakan barang-barang branded yang telah ia koleksi selama bertahun-tahun.
Adapun baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset-aset Rafael Alun yang disita atas kasus korupsi. Barang-barang yang disita beraneka ragam, mulai dari tas mewah hingga motor gede Harley Davidson yang harganya miliaran Rupiah. Bahkan untuk satu tas, nilainya bisa mencapai Rp241.535.000.
Publik sontak bertanya-tanya kasus korupsi seperti apa yang menjerat ayah Mario Dandy tersebut. "Rafael Alun dulu korupsi apa bang?" bunyi salah satu pertanyaan warganet di media sosial.
Berikut "dosa-dosa' Rafael Alun yang mengantarkan dirinya ke kurungan penjara sampai aset dan kekayaannya disita.
Kasus Gratifikasi Terungkap gegara Ulah sang Anak
Rafael Alun yang sempat mengemban amanat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan ternyata menerima gratifikasi bernilai miliaran Rupiah selama menjabat.
Melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) yang ia kelola, Rafael berhasil mengantongi sejumlah Rp10 miliar dalam bentuk gratifikasi.
Terungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, Rafael juga dibantu sang istri, Ernie Meike yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?
"Uang haram" yang diterima oleh Rafael Alun tak lain gratifikasi sebagai "imbalan" dari beberapa wajib pajak. Rafael juga mengalokasikan uang gratifikasi yang ia terima dalam bentuk aset yang diatasnamakan pihak lain.
Aset tersebut tanah, bangunan hingga mobil. Setelah KPK menemukan keberadaan aset-aset tersebut, Rafael Alun juga dijatuhi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael akhirnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/1/2024).
Adapun pasal yang dilanggar Rafael yakni Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Terungkapnya semua "borok" Rafael juga menyimpan cerita yang penuh drama. Putra Rafael, Mario Dandy terlibat masalah hukum usai menganiaya rekannya, David Ozora atau David Latumahina.
Rafael akhirnya menjadi sorotan publik atas segudang kekayaan yang dinikmati Mario Dandy. KPK sontak melakukan penyelidikan mendalam terhadap Rafael.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
Terkini
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api
-
Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur
-
Asal-usul Nama 'Hadju' Syifa Hadju, Marga Apa? Bikin Kepo usai Ayah Kandung Terungkap
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
5 Pilihan Parfum Aroma Jeruk yang Segar di Cuaca Panas
-
Tersesat di Jagakarsa, Menemukan GUDRND: Cerita di Balik Sampah yang Menjelma Jadi Karya
-
Kenapa Bedak Jadi Abu-abu? Ini 5 Cara Memilih Bedak Sesuai Warna Kulit agar Natural
-
Apakah KA Argo Bromo Anggrek Kereta Termahal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur
-
Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya