Suara.com - Mantan pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini mendapat konsekuensi atas kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Selain kurungan penjara, ayah Mario Dandy itu juga harus merelakan barang-barang branded yang telah ia koleksi selama bertahun-tahun.
Adapun baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset-aset Rafael Alun yang disita atas kasus korupsi. Barang-barang yang disita beraneka ragam, mulai dari tas mewah hingga motor gede Harley Davidson yang harganya miliaran Rupiah. Bahkan untuk satu tas, nilainya bisa mencapai Rp241.535.000.
Publik sontak bertanya-tanya kasus korupsi seperti apa yang menjerat ayah Mario Dandy tersebut. "Rafael Alun dulu korupsi apa bang?" bunyi salah satu pertanyaan warganet di media sosial.
Berikut "dosa-dosa' Rafael Alun yang mengantarkan dirinya ke kurungan penjara sampai aset dan kekayaannya disita.
Kasus Gratifikasi Terungkap gegara Ulah sang Anak
Rafael Alun yang sempat mengemban amanat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan ternyata menerima gratifikasi bernilai miliaran Rupiah selama menjabat.
Melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) yang ia kelola, Rafael berhasil mengantongi sejumlah Rp10 miliar dalam bentuk gratifikasi.
Terungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, Rafael juga dibantu sang istri, Ernie Meike yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?
"Uang haram" yang diterima oleh Rafael Alun tak lain gratifikasi sebagai "imbalan" dari beberapa wajib pajak. Rafael juga mengalokasikan uang gratifikasi yang ia terima dalam bentuk aset yang diatasnamakan pihak lain.
Aset tersebut tanah, bangunan hingga mobil. Setelah KPK menemukan keberadaan aset-aset tersebut, Rafael Alun juga dijatuhi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael akhirnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/1/2024).
Adapun pasal yang dilanggar Rafael yakni Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Terungkapnya semua "borok" Rafael juga menyimpan cerita yang penuh drama. Putra Rafael, Mario Dandy terlibat masalah hukum usai menganiaya rekannya, David Ozora atau David Latumahina.
Rafael akhirnya menjadi sorotan publik atas segudang kekayaan yang dinikmati Mario Dandy. KPK sontak melakukan penyelidikan mendalam terhadap Rafael.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini
-
3 Zodiak yang Bakal Dapat Keberuntungan Luar Biasa di Pekan 15-21 Juni 2026
-
Bibir Kering Pakai Lipstik Ombre? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal dengan Hasil Plumpy
-
Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!