Suara.com - Pernahkah kamu bertanya-tanya ke mana perginya uang hasil lelang barang-barang branded sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024, KPK melelang berbagai aset hasil sitaan yang sebelumnya milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak.
Postingan akun TikTok Andovi da Lopez @/andovishow beberapa waktu yang lalu memperlihatkan barang-barang apa saja yang dilelang oleh KPK hasil sitaan milik Rafael Alun Trisambodo. Barang-barang mewah ini terdiri dari beberapa mobil mewah, motor Harley Davidson, serta berbagai tas branded.
"Punya Rafael Trisambodo. Lihat tuh semua hasil korupsi. Lihat nih tas-tas mahal yang gue enggak paham ini apa," ujar Andovi da Lopez pada video yang dibagikannya tersebut sembari menunjukkan satu per satu barang-barang branded berupa tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun.
Beberapa tas branded tersebut antara lain tas Hermes Birkin abu-abu ostrich dengan keterangan nilai wajar senilai Rp241.535.000, slingbag Hermes krem dengan nilai wajar Rp84.060.000, tas Hermes mocca lengkap dengan handle berlapis kain dengan nilai wajar Rp94.770.000, serta Hermes biru elektrik dengan nilai wajar Rp92.610.000.
Video yang dibagikan Andovi da Lopez ini tentu saja menyita atensi publik, terlihat dari ramainya kolom komentar dengan berbagai tanggapan netizen.
"Duit rakyat itu," ujar seorang netizen. "Dikit amat yang ditarik, padahal hartanya triliunan," komentar netizen yang lain. "Hasil lelangnya dikemanain?" tanya netizen lainnya.
Peraturan Terkait Pelelangan Barang Sitaan oleh KPK
Pertanyaan salah satu netizen di atas tentunya memantik rasa penasaran tentang ke mana uang hasil lelang barang sitaan tersebut. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pelelangan barang rampasan hasil korupsi ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik atau Penuntut Umum KPK nantinya akan mengajukan permohonan lelang kepada kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan terlebih dahulu menetapkan nilai limit lelang. Permohonan ini dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Dilelang, Begini Penampakan Koleksi Tas Hermes Rafael Alun Trisambodo yang Dipajang KPK
Usai dinyatakan lengkap dan diterima, KPKNL akan menetapkan jadwal lelang. KPK wajib mengumumkan lelang ini kepada publik melalui media massa atau selebaran, saat ini lewat sistem e-auction yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Rencana lelang ini ditayangkan pada website resmi lelang www.lelang.go.id. Proses lelang barang sitaan ini dipimpin oleh Pejabat Lelang yang berwenang berdasarkan jadwal lelang yang telah ditetapkan.
Mengutip dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia djkn.kemenkeu.go.id, setelah barang lelang laku terjual dan KPKNL telah menerima pelunasan uang lelang, KPKNL wajib menyerahkannya kepada KPK paling lama tiga hari kerja. KPK wajib menyimpan uang hasil lelang tersebut pada rekening penampungan KPK.
Maksud dan tujuan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang dan Benda Sitaan KPK tersebut antara lain:
- Untuk mendukung upaya pengembalian dan pemulihan kerugian negara
- Untuk mengurangi potensi kerugian akibat risiko penurunan nilai ekonomis benda sitaan
- Untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan penjualan lelang benda sitaan dalam tahap penyidikan, penuntutan, dan bahkan pada tahap di mana perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Bedak yang Cocok untuk ke Gereja agar Hasil Natural dan Tahan Lama
-
5 Cushion Lokal High Coverage yang Tidak Dempul: Anti Cakey, Ampuh Tutup Flek Hitam
-
Apa Beda Sepatu Padel dan Tennis? Ini 7 Rekomendasinya
-
7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF untuk Pemotor, Wajib Pakai agar Tangan Tidak Belang
-
Cek 6 Shio Paling Hoki 15 Desember 2025, Kamu Beruntung atau Tidak Hari Ini?
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
-
Niacinamide vs Vitamin C, Mana yang Lebih Bagus untuk Mencerahkan Wajah?
-
Sepatu New Balance Apa yang Mengandung Kulit Babi? Kenali Ciri-cirinya
-
5 Rekomendasi Serum Wardah, Ampuh Hilangkan Flek Hitam Membandel untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai