3. Masuknya susu formula asal China
Di tengah ramainya isu impor susu untuk program MBG, muncul pula kabar tentang masuknya susu formula asal China bermerek Feihei. Kemunculan kabar tersebut membuat khawatir karena China memiliki rekam jejak yang buruk di mana pernah ada skandal ditemukannya kandungan melamin pada sejumlah merek susu formula asal negeri tirai bambu.
4. Pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik
Masih seputar susu impor, pada awal november, peternak susu sapi menggelar demo sembari melakukan aksi simbolis mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali. Hal itu dilakukan karena adanya pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS) dan diduga akibat adanya kuota impor susu dari luar negeri.
Pemerintah pun akhirnya turun tangan untuk menjawab protes susu impor. Kementerian Pertanian bahkan sampai memblokir izin susu impor. Hal itu bertujuan agar susu produksi lokal dapat terserap IPS.
5. Susu ikan
Sebagai alternatif untuk menghadirkan susu yang murah, muncul ide penggunaan susu ikan (hidrolisat protein ikan) muncul. Inisiatif ini menghadapi tantangan karena masalah rasa, kualitas nutrisi, dan potensi risiko kesehatan dari produk ultra-proses.
Ahli menilai ekstrak protein ikan tidak termasuk dalam kategori susu. Berdasarkan CODEX Alimentarius yang merupakan standar, pedoman, dan kode praktik pangan internasional, susu adalah cairan yang keluar dengan normal dari hewan perah atau mamalia yang diperoleh dari pemerahan tanpa penambahan ekstraksi.
6. Kesalahan persepsi kental manis
Baca Juga: Gibran Dinilai Terlalu Sibuk Bagi-bagi Susu Sejak Dilantik, Publik Minta Sesekali Temui Mahasiswa
Kesalahan persepsi kental manis yang masih dianggap sebagai susu oleh sebagian masyarakat juga menjadi topik yang mencuat di tahun 2024. Kesalahan tersebut tidak terlepas dari promosi kental manis sebagai susu yang berlangsung selama ratusan tahun.
Guna memperbaiki kesalahan itu, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan aturan. Salah satunya adalah Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 atas perubahan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, produsen dilarang mempromosikan kental manis sebagai susu.
Meski begitu, aturan tersebut dinilai tidak optimal untuk mengatasi persoalan kental manis. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKN menyebut perlu intervensi secara holistik. Kerja sama dari semua lembaga terkait perlu dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis