Suara.com - Pemerintah telah merilis kalender 2025 yang memuat informasi lengkap tentang tanggal merah, penanggalan Hijriah, dan penanggalan Jawa.
Kalender 2025 menjadi panduan penting dalam mengatur jadwal kegiatan selama setahun penuh, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan ada total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Informasi ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan, baik pribadi maupun profesional.
Keputusan mengenai jadwal libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen ini menjadi dasar hukum penetapan hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun.
Libur nasional pertama dimulai dengan perayaan Tahun Baru pada Rabu, 1 Januari 2025. Sementara itu, jadwal cuti bersama telah disusun untuk momen-momen tertentu seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Idul Fitri, Hari Raya Waisak, dan Natal. Pengaturan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyusun rencana aktivitas sepanjang tahun.
Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional kalender 2025:
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret–1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama juga telah direncanakan untuk memberikan fleksibilitas kepada pekerja dalam merayakan hari besar agama dan tradisi tertentu. Contohnya adalah cuti bersama Idulfitri pada 2–7 April 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi aparatur sipil negara (ASN), ketentuan cuti bersama akan mengikuti regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintah.
Sementara itu, bagi perusahaan swasta, implementasi cuti bersama diserahkan kepada kebijakan masing-masing pimpinan.
Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat dapat mengunduh kalender 2025 lengkap dalam format PDF, yang mencakup tanggal merah, penanggalan Jawa, dan penanggalan Hijriah. Silahkan klik di SINI
Berita Terkait
-
Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus
-
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
-
Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Siapa istri Narji? Sukses Kelola Uang Bulanan dari Suami Jadi Tanah 1000 Hektare
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?