Suara.com - Profil FOOM sedang menjadi kontroversi setelah perusahaan rokok elektrik ini menggugat mantan karyawan yang pindah kerja ke kompetitor. Tak tanggung-tanggung, karyawan bernama Sulfa Sopiani itu digugat sebesar Rp800 juta.
PT Foom Lab Global (FOOM) mengajukan gugatan atas pelanggaran perjanjian Larangan Pengungkapan Informasi Rahasia dan Larangan Kompetisi.
Dalam perjanjian, tertuang aturan jika karyawan sudah tidak bekerja di FOOM dalam jangka waktu dua tahun, maka karyawan tersebut tidak boleh bekerja, dipekerjakan, dan atau melakukan usaha dengan perusahaan kompetitor FOOM.
Sanksi pelanggaran dalam perjanjian tersebut bahkan tertulis sebesar Rp300 juta.
Sulfa Sopiani sendiri awalnya merupakan pekerja di bidang admin sales FOOM. Ia telah mengajukan pengunduran diri pada bulan Desember 2023 dengan alasan tidak mendapat hak yang seharusnya.
Menurut keterangan Sulfa Sopiani, perjanjian itu baru ia tandatangani setelah menjadi karyawan selama beberapa bulan karena khawatir kehilangan pekerjaan. Artinya, FOOM tidak memberikan perjanjian tersebut di awal masa perjanjian kerja dengan Sulfa Sopiani.
Profil perusahaan FOOM
PT Foom Lab Global adalah perusahaan rokok elektrik asal Indonesia yang telah berdiri sejak bulan November 2019 lalu. Melansir dari website official FOOM, pemilik brand ini adalah Teguh B Ariwibowo.
Nama FOOM sendiri merupakan singkatan Forget Old Method of Smoking, sesuai dengan keinginan perusahaan ini untuk mengajak warga Indonesia beralih ke rokok elektrik.
Baca Juga: Jadi Kunci Kesuksesan Perusahaan, Ini 5 Langkah Dukung Kesehatan Karyawan
Melalui akun Instagram official @foom_id, terlihat bahwa perusahaan rokok elektronik asal Indonesia ini kerap berkolaborasi dengan sejumlah publik figur. Sebut saja Uus, The Prediksi, dan Erika Carlina.
Selain mengeluarkan rokok elektrik, FOOM juga beberapa kali menggelar konser yang dibuka untuk umum.
Terkait hal apes yang menimpanya, Sulfa Sopiani telah menggandeng kuasa hukum pribadi, yaitu Sigit Nugraha. Sampai saat ini, pihaknya masih berjuang untuk membatalkan gugatan tersebut.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jadi Kunci Kesuksesan Perusahaan, Ini 5 Langkah Dukung Kesehatan Karyawan
-
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Bos Smartfren Buka Suara soal Isu PHK Jadi Dampak dari Merger dengan XL Axiata
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru