Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya.
Abdullah menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi Oktober lalu. Bahkan, korban sudah melaporkan ke polisi.
Setelah video penganiayaan itu viral, kasus itu baru mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.
"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memroses hukum," kata Gus Abduh kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Ia mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapa kali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin.
"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut
Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.
Prinsip itu tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil
"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.
Para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya.
"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak.
"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah