Suara.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi resmi dipecat oleh PDI Perjuangan. Tak cuma Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, juga ikut dipecat.
Tak bisa dipungkiri bahwa PDIP merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. PDIP pernah memecahkan rekor pemilu legislatif pasca-reformasi setelah memenangkan Jokowi sebagai presiden Indonesia dua kali berturut-turut.
Pada pemilu 2014, partai dengan lambang banteng ini mengusung Jokowi sebagai calon presiden yang akhirnya meraih kemenangan.
Tak hanya berhasil sebagai partai pengusung capres, PDIP juga memenangkan Pileg 2014 dengan perolehan suara sebesar 23.681.471.
Sementara pada pemilu 2019, PDIP juga kembali mengusung Jokowi sebagai calon Presiden dan menang. Lagi dan lagi, partai ini juga memenangkan Pileg dan meraih suara tertinggi, yakni 27.053.961 atau 19,33 persen suara sah.
Dengan demikian, Jokowi berhasi mencetak rekor pemilu jadi Presiden dua kali berturut-turut saat diusung oleh PDIP.
Selama menjabat sebagai Presiden, Jokowi telah menjalin hubungan baik dengan partai pengusungnya tersebut. Hingga pada pemilu 2024, PDIP mengusung kembali calon Presiden pilihan mereka, yakni Ganjar Pranowo.
Sebagai bagian dari partai, Jokowi mau tidak mau harus mendukung Ganjar. Namun, ternyata ini menjadi awal keretakan hubungannya dengan PDIP.
Pasalnya, anak sulungnya, yakni Gibran Rakabuming Raka, digandeng Prabowo sebagai cawapres.
Baca Juga: Momen Wapres Gibran Dikerubungi Ibu-Ibu, Harus Ikhlas Pipi Kena Colek
Jokowi yang awal mulanya mendukung Ganjar, akhirnya berpindah haluan mendukung Prabowo sebagai capres dan Gibran sebagai cawapres.
Oleh sebab itu, PDIP menyimpak kekecewaan yang besar terhadap pria yang dulu pernah diusung mereka dan akhirnya berhasil menjadi Presidan dua kali berturut-turut.
Baru-baru ini, PDIP resmi memecat Jokowi dari partai dengan beberapa alasan. Salah satunya adalah adanya tindakan-tindakan mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
Tak hanya itu, Jokowi juga disebut telah melakukan kegiatan yang merugikan PDIP sehingga pemecatan adalah keputusan yang terbaik.
"Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada Partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai," bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam SK terkait.
Alasan lainnya adalah Jokowi dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi keluarga, yang akhirnya dapat menimbulkan dampak sistemik dan merusak sistem demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Wapres Gibran Dikerubungi Ibu-Ibu, Harus Ikhlas Pipi Kena Colek
-
Paspampres Diduga 'Gusur' Jemaah Salat Jumat Demi Gibran, Netizen Protes Soal Adab: Semua Sama di Mata Tuhan
-
"Para-Para" Viral, Pidato Gibran di Konbes Fatayat NU Tuai Kritikan Warganet
-
Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
-
Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium