Suara.com - Kontroversi ceramah Gus Miftah seolah tak henti menuai perbincangan. Kali ini penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu diduga menyindir Ustaz Maulana.
Di salah satu ceramahnya yang diunggah oleh akun TikTok @/indraaa461, Miftah memang tak menyebutkan nama. Namun Miftah menyebutkan salam yang identik dengan Ustaz Maulana, yakni menyapa para jemaahnya dengan "Jamaaah... oh, jamaah..."
"Itu idolanya orang-orang zaman sekarang seperti itu," kata Miftah lalu kembali menirukan gaya sang ustaz, seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).
"Apa pantas kalau kiai NU diminta pecicilan seperti itu?" imbuhnya, masih dengan bahasa Jawa. "Enggak pantas. Masa menjelaskan di TV dengan (gaya) pecicilan? Ya nggak pantas."
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji tersebut, itulah alasan mengapa banyak kiai dari Nahdlatul Ulama tidak berdakwah di televisi sebagaimana dilakukan Ustaz Maulana.
"Kenapa? (Karena) malu, mau mengaji saja kok diatur-atur," tandas Miftah.
Namun tentu saja pernyataan Miftah ini semakin membuatnya menjadi bulan-bulanan warganet. Dilihat di kolom komentar, banyak yang mengkritik Miftah balik dan menilai Ustaz Maulana lebih santun dalam berdakwah.
"Setidaknya ustad Maulana tidak pernah menghina orang, dia lebih santun," puji warganet. "Yang saya tau Pa ustadz Maulana ga pernah menghina siapa pun, saya suka ceramah pa ustadz Maulana, menyampaikan tanpa merendahkan," komentar yang lainnya.
Diduga pernah disentil oleh Miftah, ulama bernama lengkap Ustaz Nur Maulana itu diketahui merupakan salah satu pendakwah dengan bayaran besar di Indonesia.
Baca Juga: 3 Dai yang Diduga Pernah Diolok-olok Gus Miftah, Ada yang Disebut Pecicilan
Ustaz Maulana juga kerap diundang oleh tokoh-tokoh publik kenamaan Tanah Air, salah satunya memandu acara pengajian tasyakuran 4 bulanan kehamilan Erina Gudono bulan Mei 2024 silam.
Konon Ustaz Maulana bisa mengantongi hingga Rp25 juta untuk satu kali tampil berceramah di televisi. Namun Ustaz Maulana dikabarkan tidak mematok tarif apabila datang ke acara tertentu.
Di sisi lain, Ustaz Maulana juga pernah menyatakan bahwa memasang tarif untuk berdakwah hukumnya haram.
"Saya adalah dai pesantren. Saat berdakwah saya diharamkan untuk memasang tarif. Alhamdulillah sampai sekarang masih bisa berdakwah," ungkap Ustaz Maulana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Sunscreen Tone Up Non Comedogenic Terbaik untuk Kulit Berjerawat
 - 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar