Suara.com - Setelah menghilang beberapa hari usai menganiaya karyawati tokonya yang berinisial D, pemilik George Sugama Halim alias GSH akhirnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi pada hari Senin (16/12/24).
Saat digiring ke Polres Metro Jakarta Timur, pria berusia 35 tahun itu mengaku khilaf. Dari sini, banyak warganet yang mulai mempertanyakan latar pendidikan George Sugama.
“Saya khilaf,” ujar George sambil menyeka air mata menggunakan tangan kirinya yang diborgol.
Setelah itu, George memilih bungkam saat ditanya alasannya meminta D mengantarkan makanan ke kamarnya. Di mana ini bukanlah pekerjaan D sebagai penjaga toko roti.
“No comment,” ujarnya sambil menggelengkan kepala.
Sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, simak informasi pribadi mengenai George Sugama, termasuk latar pendidikannya melalui uraian berikut.
Profil dan pendidikan George Sugama Halim
Melalui akun LinkedIn miliknya, tercatat bahwa George Sugama Halim telah menempuh pendidikan di Universitas YASRI Jakarta pada periode 2010–2017. Namun, tidak diketahui secara pasti jurusan apa yang diambil George di kampus tersebut.
Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap karyawati berinisial D ini diperkirakan berusia 35 tahun. Sementara korbannya sendiri masih berusia 19 tahun. George lahir di Jakarta pada 26 November 1989 lalu.
Baca Juga: 5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
Dilihat dari akun media sosialnya, George tampaknya merupakan sosok yang religius karena kerap mengunggah nasehat-nasehat.
Setelah tercatat pernah bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan otomotif ternama, George Sugama tampaknya lebih memilih menjadi kepala cabang di toko roti milik keluarganya, Lindayes Patisserie and Coffee yang salah satunya berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim ini pertama kali diketahui publik usai D melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban mengaku bahwa ia mendapat kekerasan fisik, sampai dilempar dengan kursi karena tidak mau mengambil makanan online milik George. Padahal, saat itu ia memang sedang disibukkan dengan pekerjaan utamanya sebagai penjaga toko.
Saat ini, George masih menjalani proses pemeriksaan bersama Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, George Sugama terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
-
5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
-
Urgensi Pendidikan Akhlak Sejak Dini: Buku Tuntunan Akhlak untuk Anak-Anak
-
Dalih Kapolres Metro Jaktim 2 Bulan Baru Proses Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti
-
Wanti-wanti DPR ke Polisi: Jangan Bebaskan George Anak Bos Toko Roti Dalih Gangguan Jiwa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian