Suara.com - Setelah menghilang beberapa hari usai menganiaya karyawati tokonya yang berinisial D, pemilik George Sugama Halim alias GSH akhirnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi pada hari Senin (16/12/24).
Saat digiring ke Polres Metro Jakarta Timur, pria berusia 35 tahun itu mengaku khilaf. Dari sini, banyak warganet yang mulai mempertanyakan latar pendidikan George Sugama.
“Saya khilaf,” ujar George sambil menyeka air mata menggunakan tangan kirinya yang diborgol.
Setelah itu, George memilih bungkam saat ditanya alasannya meminta D mengantarkan makanan ke kamarnya. Di mana ini bukanlah pekerjaan D sebagai penjaga toko roti.
“No comment,” ujarnya sambil menggelengkan kepala.
Sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, simak informasi pribadi mengenai George Sugama, termasuk latar pendidikannya melalui uraian berikut.
Profil dan pendidikan George Sugama Halim
Melalui akun LinkedIn miliknya, tercatat bahwa George Sugama Halim telah menempuh pendidikan di Universitas YASRI Jakarta pada periode 2010–2017. Namun, tidak diketahui secara pasti jurusan apa yang diambil George di kampus tersebut.
Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap karyawati berinisial D ini diperkirakan berusia 35 tahun. Sementara korbannya sendiri masih berusia 19 tahun. George lahir di Jakarta pada 26 November 1989 lalu.
Baca Juga: 5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
Dilihat dari akun media sosialnya, George tampaknya merupakan sosok yang religius karena kerap mengunggah nasehat-nasehat.
Setelah tercatat pernah bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan otomotif ternama, George Sugama tampaknya lebih memilih menjadi kepala cabang di toko roti milik keluarganya, Lindayes Patisserie and Coffee yang salah satunya berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim ini pertama kali diketahui publik usai D melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban mengaku bahwa ia mendapat kekerasan fisik, sampai dilempar dengan kursi karena tidak mau mengambil makanan online milik George. Padahal, saat itu ia memang sedang disibukkan dengan pekerjaan utamanya sebagai penjaga toko.
Saat ini, George masih menjalani proses pemeriksaan bersama Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, George Sugama terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
-
5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
-
Urgensi Pendidikan Akhlak Sejak Dini: Buku Tuntunan Akhlak untuk Anak-Anak
-
Dalih Kapolres Metro Jaktim 2 Bulan Baru Proses Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti
-
Wanti-wanti DPR ke Polisi: Jangan Bebaskan George Anak Bos Toko Roti Dalih Gangguan Jiwa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Pendidikan Kahiyang Ayu vs Arumi Bachsin, Ramai Pidato Keduanya Dibandingkan
-
Self-Care Dimulai dari Mandi, Ini Pilihan Body Wash yang Wangi Sekaligus Menutrisi Kulit
-
Perjalanan Mualaf Deddy Corbuzier Sebelum Menikahi Sabrina Chairunnisa
-
5 Fakta Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Ambruk: Telan Korban Jiwa, Belum Punya IMB?
-
Tidur Nyaman dan Sehat: Vacuum Springbed Jadi Solusi Praktis untuk Hidup Urban
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Mengintip Kekayaan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak
-
4 Rekomendasi Moisturizer untuk Meredakan Jerawat: Tidak Lengket, Bikin Kulit Sehat
-
Latar Belakang Keluarga Sabrina Chairunnisa, Ortu Sempat Tak Restui dengan Deddy Corbuzier