Suara.com - Ratna Sarumpaet kembali menuai kontroversi. Kali ini bahkan seniman senior sekaligus aktivis itu dilaporkan ke polisi oleh cucunya sendiri, Husin Kamal.
Kejadian ini menambah panjang daftar kontroversi yang dialami oleh ibunda Atiqah Hasiholan tersebut. Lantas seperti apa ulasan kontroversi yang dialami oleh Ratna Sarumpaet?
1. Dipolisikan Cucu Sendiri
Husin Kamal adalah cucu Ratna Sarumpaet dari anak sang seniman yang bernama Mohammad Iqbal Alhady. Menurut Husin, dirinya telah dipisahkan dari sang ayah tanpa alasan yang jelas.
Terkait masalah yang terjadi rupanya bermula dari Husin yang meminta dana pendidikan kepada Ratna. Pasalnya Ratna disebut-sebut bertanggung jawab untuk menafkahi Husin dan saudara-saudaranya.
Namun sejak tahun 2021, nafkah itu diberhentikan oleh Ratna tanpa sebab yang jelas. Malah Husin mengaku diusir oleh Ratna saat berusaha meminta dana pendidikan yang menjadi haknya.
2. Keluyuran Saat Hari Nyepi di Bali
Pada bulan Maret 2024 lalu, Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan setelah ketahuan keluar rumah dengan memakai mobil saat Hari Raya Nyepi.
Padahal seluruh aktivitas di Bali umumnya diberhentikan sejenak selama Hari Raya Nyepi, tetapi Ratna malah keluar dengan alasan mencari ATM.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Tersandung Dugaan Penggelapan Harta Warisan, Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim
Ratna yang saat itu tengah berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung akhirnya ketahuan oleh pecalang setempat.
Setelah menyadari kesalahannya, Ratna segera meminta maaf dan kembali ke kediamannya. Mertua Rio Dewanto itu mengaku tidak tahu kalau Hari Nyepi jatuh pada 11 Maret 2024.
3. Mengaku Dikeroyok Saat Masa Pilpres 2019
Barangkali kontroversi pengakuan Ratna Sarumpaet dianiaya oleh tiga orang pria yang disebut-sebut terkait dengan pilihan politiknya di Pilpres 2019 adalah yang paling melekat pada sosoknya.
Kala itu, Ratna mengaku dikeroyok lalu ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan hingga menimbulkan kehebohan. Namun belakangan Ratna diketahui hanya mengarang cerita dan wajah penuh lebamnya ternyata akibat operasi kecantikan.
Akibat kasus penyebaran hoaks, Ratna dituntut hukuman 6 tahun penjara. Namun akhirnya Ratna divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis