Suara.com - Tinggal beberapa hari lagi, kita akan memasuki Tahun Baru 2025. Menjelang pergantian tahun, kita perlu mengetahui kalender tanggal merah Januari 2025 untuk mengatur jadwal yang dilakukan di bulan depan. Tak hanya itu, kita juga bisa mendownload kalender 2025 untuk merencanakan aktivitas selama setahun kedepan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur sebanyak 27 hari untuk tahun 2025. Tanggal merah yang ditetapkan itu mencakup 17 tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Lantas bagaimana dengan tanggal merah di bulan Januari 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Januari 2025
Berdasarkan jadwal kalender 2025 yang resmi ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hari libur bulan Januari 2025 terdiri dari 3 hari tanggal merah serta 1 hari cuti bersama.
Untuk ketentuan libur dan cuti bersama tahun 2025, SKB 3 Menteri tertuang pada Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024. Adapun tanggal merah Januari 2025 meliputi:
Libur Nasional
1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025,
2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama
• Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Baca Juga: Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis
Libur Akhir Pekan
1. Minggu, 5 Januari 2025
2. Minggu, 12 Januari 2025
3. Minggu, 19 Januari 2025
4. Minggu, 26 Januari 2025.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama, juga dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, hingga pihak swasta untuk merencanakan kegiatannya selama tahun depan.
Hari Besar Januari 2025
Selain tanggal merah dan cuti bersama, di bulan Januari 2025 juga terdapat beberapa peringatan hari besar. Berikut ini adalah daftarnya:
1. Tanggal 1 Januari 2025: Hari Perdamaian Dunia
2. Tanggal 3 Januari 2025: Hari Departemen Agama
3. Tanggal 4 Januari 2025: Hari Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial
4. Tanggal 5 Januari 2025: Hari Korps Wanita Angkatan Laut/Kowal
5. Tanggal 10 Januari 2025: Hari Lingkungan Hidup Indonesia
6. Tanggal 10 Januari 2025: Hari Gerakan Satu Juta Pohon
7. Tanggal 10 Januari 2025: Hari Tritura
8. Tanggal 13 Januari 2025: Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil
9. Tanggal 15 Januari 2025: Hari Darma Samudra
10. Tanggal 25 Januari 2025: Hari Gizi dan Makanan
11. Tanggal 25 Januari 2025: Hari Kusta Internasional
Link Download Kalender 2025
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) secara resmi telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam bentuk PDF. Adapun kalendar ini memuat informasi mengenai penanggalan sepanjang tahun 2025, meliputi tanggal merah, cuti bersama dan akhir pekan baik dalam penanggalan Masehi, Hijriah, maupun Jawa.
Berikut adalah link download kalender 2025 lengkap versi Kemenag:
• https://aceh.kemenag.go.id/storage/berita_informasi/RK32YQHG5QBnCNJAIClsmmT5x8jeDW-metaa2FsZW5kZXItaGlqcmlhaC1pbmRvbmVzaWEtMjAyNS1sZW5na2FwLTY3MTc2NTU0NjBfMjQxMDIyXzE4NTkzNy5wZGY=-.pdf
Demikian tadi kalender tanggal merah Januari 2025 untuk mengatur jadwal yang dilakukan di bulan depan. Semoga bermanfaat ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah
-
Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah
-
Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch
-
4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
4 Rekomendasi Cleansing Balm Lokal Terbaik untuk Makeup Waterproof, Mulai Rp50 Ribuan