Suara.com - Natal sebentar lagi tiba. Perdebatan mengenai bolehkah umat Islam mengucapkan Natal seolah menjadi isu tahunan yang selalu muncul. Lantas bagaimana kata Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang muslim. Seperti Ustaz Abdul Somad yang menyarankan umat Islam tidak perlu memberikan ucapan selamat Natal lantaran sama saja meyakini kelahiran Nabi Isa lahir tanggal 25 Desember.
“Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember,"kata Ustadz Abdul Somad.
"Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," sambung UAS.
Sementara itu, Quraish Shihab membolehkan jika umat Islam ingin mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Quraish Shihab mengatakan jika ucapan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani tidak bertentangan dengan akidah, asal memenuhi syarat bahwa hati tetap mengimani bahwa Isa bukan Tuhan, tapi Nabi yang diutus oleh Allah SWT.
Alasan menghormati dan toleransi sebagai sesama manusia pun juga menjadi dasar Quraish Shihab berpendapat tak apa-apa jika muslim ingin mengucapkan selamat Natal.
Bagaimana dengan MUI?
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia dari artikel yang diterbitkan pada tahun 2023, lembaga ini menggarisbawahi soal toleransi antar umat beragama. MUI menyebut tidak ada larangan untuk bergaul dan bermuamalah dengan umat agama lain.
Baca Juga: Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
Namun, lain halnya dengan masalah aqidah dan peribadatan. Satu yang diharamkan oleh umat Islam menurut MUI adalah ikut merayakan Natal bersama umat Kristen.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1981 M. MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Ada 6 alasan berlandaskan Al-Qur'am yang menjadi landasan MUI mengharamkan umat Islam ikut upacara peribadatan Natal.
1. Umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan: Qs. Al-Hujurat [49]: 13, Qs. Luqman [31]: 15, dan Qs. Muntahanah [60]: 8.
2. Umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agama-nya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan: Qs. Al-Kafirun [109]: 1-6 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 42.
3. Umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan: Qs. Maryam [19]: 30-32, Qs. Al-Maidah [5]: 75, dan Qs. Al-Baqarah [2]: 285.
Berita Terkait
-
20 Ide Kado Natal Romantis Anti-Mainstream, Bikin Pacar Makin Sayang!
-
Tanggal 24 Desember Apakah Libur? Jangan Sampai Salah, Cek Infonya di Sini!
-
Australia hingga Filipina, Mengenal Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara di Seluruh Dunia
-
Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
-
Bakal Dihadiri Presiden, Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 Bertema Marilah Kembali ke Betlehem
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Cegah Hiperpigmentasi Usia 35 Tahun ke Atas
-
Sepatu Carbon Plate dan Nylon Plate Apa Bedanya? Ini 8 Rekomendasi Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan