Suara.com - Natal sebentar lagi tiba. Perdebatan mengenai bolehkah umat Islam mengucapkan Natal seolah menjadi isu tahunan yang selalu muncul. Lantas bagaimana kata Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang muslim. Seperti Ustaz Abdul Somad yang menyarankan umat Islam tidak perlu memberikan ucapan selamat Natal lantaran sama saja meyakini kelahiran Nabi Isa lahir tanggal 25 Desember.
“Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember,"kata Ustadz Abdul Somad.
"Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," sambung UAS.
Sementara itu, Quraish Shihab membolehkan jika umat Islam ingin mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Quraish Shihab mengatakan jika ucapan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani tidak bertentangan dengan akidah, asal memenuhi syarat bahwa hati tetap mengimani bahwa Isa bukan Tuhan, tapi Nabi yang diutus oleh Allah SWT.
Alasan menghormati dan toleransi sebagai sesama manusia pun juga menjadi dasar Quraish Shihab berpendapat tak apa-apa jika muslim ingin mengucapkan selamat Natal.
Bagaimana dengan MUI?
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia dari artikel yang diterbitkan pada tahun 2023, lembaga ini menggarisbawahi soal toleransi antar umat beragama. MUI menyebut tidak ada larangan untuk bergaul dan bermuamalah dengan umat agama lain.
Baca Juga: Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
Namun, lain halnya dengan masalah aqidah dan peribadatan. Satu yang diharamkan oleh umat Islam menurut MUI adalah ikut merayakan Natal bersama umat Kristen.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1981 M. MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Ada 6 alasan berlandaskan Al-Qur'am yang menjadi landasan MUI mengharamkan umat Islam ikut upacara peribadatan Natal.
1. Umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan: Qs. Al-Hujurat [49]: 13, Qs. Luqman [31]: 15, dan Qs. Muntahanah [60]: 8.
2. Umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agama-nya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan: Qs. Al-Kafirun [109]: 1-6 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 42.
3. Umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan: Qs. Maryam [19]: 30-32, Qs. Al-Maidah [5]: 75, dan Qs. Al-Baqarah [2]: 285.
Berita Terkait
-
20 Ide Kado Natal Romantis Anti-Mainstream, Bikin Pacar Makin Sayang!
-
Tanggal 24 Desember Apakah Libur? Jangan Sampai Salah, Cek Infonya di Sini!
-
Australia hingga Filipina, Mengenal Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara di Seluruh Dunia
-
Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
-
Bakal Dihadiri Presiden, Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 Bertema Marilah Kembali ke Betlehem
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
4 Rekomendasi Bedak Padat Translucent yang Ringan dan Bikin Makeup Flawless
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem