Suara.com - Natal sebentar lagi tiba. Perdebatan mengenai bolehkah umat Islam mengucapkan Natal seolah menjadi isu tahunan yang selalu muncul. Lantas bagaimana kata Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang muslim. Seperti Ustaz Abdul Somad yang menyarankan umat Islam tidak perlu memberikan ucapan selamat Natal lantaran sama saja meyakini kelahiran Nabi Isa lahir tanggal 25 Desember.
“Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember,"kata Ustadz Abdul Somad.
"Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," sambung UAS.
Sementara itu, Quraish Shihab membolehkan jika umat Islam ingin mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Quraish Shihab mengatakan jika ucapan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani tidak bertentangan dengan akidah, asal memenuhi syarat bahwa hati tetap mengimani bahwa Isa bukan Tuhan, tapi Nabi yang diutus oleh Allah SWT.
Alasan menghormati dan toleransi sebagai sesama manusia pun juga menjadi dasar Quraish Shihab berpendapat tak apa-apa jika muslim ingin mengucapkan selamat Natal.
Bagaimana dengan MUI?
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia dari artikel yang diterbitkan pada tahun 2023, lembaga ini menggarisbawahi soal toleransi antar umat beragama. MUI menyebut tidak ada larangan untuk bergaul dan bermuamalah dengan umat agama lain.
Baca Juga: Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
Namun, lain halnya dengan masalah aqidah dan peribadatan. Satu yang diharamkan oleh umat Islam menurut MUI adalah ikut merayakan Natal bersama umat Kristen.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1981 M. MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Ada 6 alasan berlandaskan Al-Qur'am yang menjadi landasan MUI mengharamkan umat Islam ikut upacara peribadatan Natal.
1. Umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan: Qs. Al-Hujurat [49]: 13, Qs. Luqman [31]: 15, dan Qs. Muntahanah [60]: 8.
2. Umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agama-nya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan: Qs. Al-Kafirun [109]: 1-6 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 42.
3. Umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan: Qs. Maryam [19]: 30-32, Qs. Al-Maidah [5]: 75, dan Qs. Al-Baqarah [2]: 285.
Berita Terkait
-
20 Ide Kado Natal Romantis Anti-Mainstream, Bikin Pacar Makin Sayang!
-
Tanggal 24 Desember Apakah Libur? Jangan Sampai Salah, Cek Infonya di Sini!
-
Australia hingga Filipina, Mengenal Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara di Seluruh Dunia
-
Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
-
Bakal Dihadiri Presiden, Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 Bertema Marilah Kembali ke Betlehem
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
-
Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
-
6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
-
6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
-
6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah
-
Kualitas Nggak Kalah dari Merek Luar! 5 Rekomendasi Merek Makeup Lokal Indonesia yang Wajib Dicoba
-
Silang.id: Komunitas yang Menghapus Batas Komunikasi antara Tuli dan Dengar
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Lipstik Transferproof Apakah Sah untuk Wudhu? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Mudah Dibersihkan
-
Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi