Suara.com - Beberapa bulan lalu, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. Sebenarnya, ancaman pailit bisa saja membayang-bayangi para pelaku usaha, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga harus melakukan piutang.
Terlebih lagi keadaan ekonomi yang saat ini masih belum stabil sehingga tidak adanya keseimbangan pergerakan antara produsen dan konsumen.
Oleh sebab itu, diperlukan kiat-kiat jitu untuk mencegah pailit pada perusahaan sehingga bisa dioperasikan dalam jangka waktu panjang.
Perbedaan Pailit dan Bangkrut
Dalam dunia usaha atau bisnis, pailit dan bangkrut merupakan dua istilah yang kerap kita dengar. Namun, tak sedikit orang mengganggap bahwa arti dari kedua istilah tersebut adalah sama.
Padahal, pailit dan bangkrut memiliki arti yang berbeda. Lantas, apa perbedaan dari kedua istilah tersebut? Berikut dilansir dari laman SIP Law Firm.
Pengertian Pailit
Mengacu pada Undang-Undang 37/2004 tentang kepailitan dan KPU, pailit dapat diartikan sebagai debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak mampu membayar lunas satu utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Bisa dikatakan bahwa seorang debitur yang memiliki piutang namun tidak mampu melunasinya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan atau telah jatuh tempo, maka disebut pailit.
Kondisi pailit pada debitur akan resmi dinyatakan oleh putusan Pengadilan Niaga. Putusan tersebut bisa terjadi apabila ada permohonan dari debitur itu sendiri atau atas permohonan sang kreditur.
Baca Juga: Mengenal Indo Bharat Rayon, Perusahaan yang Bikin Raksasa Tekstil Sritex Pailit!
Lebih mudahnya lagi, pailit merupakan suatu kondisi di mana debitur tidak mampu membayar utang yang diajukan kepada kreditur.
Setelah mendapatkan putusan pailit dari Pengadilan Niaga, selanjutnya aset perusahaan akan dikelola oleh kurator di bawah pengawasan pengadilan.
Kemudian, aset-aset yang sudah dikelola tersebut akan dijual dan hasil jualnya akan digunakan untuk membayar dan melunasi utang debitur.
Pengertian Bangkrut
Bangkrut merupakan kondisi di mana perusahaan mengalami kerugian besar sehingga membuat keuangan tidak sehat dan memaksa perusahaan berhenti beroperasi.
Faktor utama penyebab perusahaan bangkrut adalah adanya kerugian besar yang mengakibatkan kondisi keduangan tidak sehat sehingga tidak mampu membayar biaya operasional perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan
-
Kekayaan Tommy Soeharto dan Tata Cahyani, Kompak Nikahkan Darma Mangkuluhur
-
50 Kata Mutiara untuk Anak yang Menenangkan Hati dan Memotivasi
-
7 Conditioner di Indomaret untuk Rambut Kering dan Mengembang
-
Siapa Istri Roby Tremonti Sekarang? Isu Grooming Seret Nama Sang Aktor
-
Biodata dan Agama Roby Tremonti yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans