Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan tekstil tersebut.
Keputusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang atas perkara pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
Putusan pailit terhadap Sritex bermula dari permohonan PT Indo Bharat Rayon yang menilai Sritex Group gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Permohonan ini tercatat dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, yang disahkan PN Semarang pada Senin (21/10).
Mengutip CNN, PT Indo Bharat Rayon yang merupakan anak usaha dari Aditya Birla Group asal India, meminta PN Niaga Semarang untuk membatalkan rencana perdamaian (homologasi) terkait penundaan kewajiban pembayaran utang Sritex. Pemohon menilai Sritex lalai memenuhi kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.
Akibat permohonan tersebut, Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutus pailit Sritex pada sidang yang digelar awal tahun ini.
Indo Bharat Rayon juga meminta pembatalan putusan PN Niaga Semarang nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tertanggal 25 Januari 2022, yang mengesahkan rencana perdamaian sebelumnya.
Lantas, siapa Indo Bharat Rayon?
PT Indo Bharat Rayon adalah perusahaan pionir dalam produksi viscose staple fiber (VSF) di Indonesia. Berdiri pada 1980, perusahaan ini merupakan bagian dari Aditya Birla Group, konglomerasi bisnis asal India.
Pabriknya berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, dan menjadi salah satu produsen utama serat viscose di Indonesia.
Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Sritex kini mengukuhkan status pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dengan keputusan ini, Sritex dinyatakan pailit beserta seluruh konsekuensi hukumnya.
Berita Terkait
-
Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng
-
Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO
-
Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok
-
Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia
-
Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang
-
Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran
-
Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan
-
Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut