"Tidak perlu negara turun tangan melakukan pembredelan," lanjutnya.
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan yang cukup singkat terkait nasib lukisan-lukisan Yos Suprapto terkini.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu tak menyoroti duduk perkara terkait kenapa lukisan Yos Suprapto dicopot.
Ia cukup menegaskan bahwa lukisan tersebut sebaiknya kembali ke tangan sang pelukis.
“Bila tidak boleh pameran, seharusnya lukisannya dikembalikan ke pelukisnya toh,” kata Susi via cuitan di X.
Rocky Gerung
Akademisi Rocky Gerung ikut hadir dalam polemik lukisan Yos Suprapto dengan kritikannya yang terkenal pedas.
Dosen kelahiran Manado teresbut menyoroti sosok yang turut ambil andil dalam pembredelan lukisan Yos Suprapto, yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Rocky menilai bahwa Fadli Zon seharusnya tak sependapat dengan kurator yang mencopot lukisan Yos Suprato atas alasan terlalu vulgar.
Lebih lanjut, mantan dosen Universitas Indonesia ini menilai ada ketakutan di dirinya untuk memberikan pendapatnya yang sesungguhnya.
Baca Juga: Dari GalNas ke Yogya: Kisah Pilu Di Balik Pembatalan Pameran Yos Suprapto
"Karena sayang sekali bahwa ada kemampuan Fadli Zon untuk menerangkan kedudukan seni dalam peradaban manusia, tapi dia seolah-olah dibayang-bayangi oleh ketakutan dia sendiri yang seharusnya bebas dia ucapkan sebagai Menteri Kebudayaan," ujar Rocky.
Yos Suprapto
Terakhir, kritikan pedas datang dari sosok pelukis dari karya yang ditampilkan di “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” yaitu Yos Suprapto sendiri.
Tentu sebagai sang seniman, Yos Suprapto kecewa dengan aksi kurator sekaligus keputusan Fadli Zon.
Seniman kelahiran Surabaya ini mengkritisi bahwa Fadli Zon tak paham soal bahasa seni jika ia menilai tendensi politik dalam luk
"Kalau Fadli Zon mengatakan itu adalah ungkapan politik yang tendensius, berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau budaya," terang Yos saat menggelar jumpa pers dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Ia juga akan mengambil langkah hukum jika publik dan dirinya tak bisa mengakses lukisan-lukisan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 30 Desember 2025, Rezeki Mengalir Jelang Tahun Baru
-
5 Parfum Miniso Wangi Tahan Lama untuk Party Tahun Baru 2026
-
5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
-
Belajar Nyaman untuk Semua Siswa: Cara Sederhana yang Bisa Dipakai Besok
-
5 Sepatu Lokal Hitam untuk Anak SMP yang Awet Harga Rp100 Ribuan
-
Kawah Ratu di Taman Nasional: Petualangan Alam di Gunung Halimun Salak
-
Daftar Lengkap Harga Smartwatch Xiaomi Akhir Tahun 2025, Terbaru Ada Watch5
-
10 Menu Praktis dan Lezat untuk Malam Tahun Baru, Lengkap dengan Cara Membuatnya
-
40 Ucapan Selamat Tahun Baru yang Menyentuh, Penuh Makna, dan Inspiratif untuk Status Media Sosial
-
4 Rekomendasi Sepatu Boots Kulit Lokal Sekeren Dr. Martens, Kualitas Premium Wajib Dicoba