"Tidak perlu negara turun tangan melakukan pembredelan," lanjutnya.
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan yang cukup singkat terkait nasib lukisan-lukisan Yos Suprapto terkini.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu tak menyoroti duduk perkara terkait kenapa lukisan Yos Suprapto dicopot.
Ia cukup menegaskan bahwa lukisan tersebut sebaiknya kembali ke tangan sang pelukis.
“Bila tidak boleh pameran, seharusnya lukisannya dikembalikan ke pelukisnya toh,” kata Susi via cuitan di X.
Rocky Gerung
Akademisi Rocky Gerung ikut hadir dalam polemik lukisan Yos Suprapto dengan kritikannya yang terkenal pedas.
Dosen kelahiran Manado teresbut menyoroti sosok yang turut ambil andil dalam pembredelan lukisan Yos Suprapto, yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Rocky menilai bahwa Fadli Zon seharusnya tak sependapat dengan kurator yang mencopot lukisan Yos Suprato atas alasan terlalu vulgar.
Lebih lanjut, mantan dosen Universitas Indonesia ini menilai ada ketakutan di dirinya untuk memberikan pendapatnya yang sesungguhnya.
Baca Juga: Dari GalNas ke Yogya: Kisah Pilu Di Balik Pembatalan Pameran Yos Suprapto
"Karena sayang sekali bahwa ada kemampuan Fadli Zon untuk menerangkan kedudukan seni dalam peradaban manusia, tapi dia seolah-olah dibayang-bayangi oleh ketakutan dia sendiri yang seharusnya bebas dia ucapkan sebagai Menteri Kebudayaan," ujar Rocky.
Yos Suprapto
Terakhir, kritikan pedas datang dari sosok pelukis dari karya yang ditampilkan di “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” yaitu Yos Suprapto sendiri.
Tentu sebagai sang seniman, Yos Suprapto kecewa dengan aksi kurator sekaligus keputusan Fadli Zon.
Seniman kelahiran Surabaya ini mengkritisi bahwa Fadli Zon tak paham soal bahasa seni jika ia menilai tendensi politik dalam luk
"Kalau Fadli Zon mengatakan itu adalah ungkapan politik yang tendensius, berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau budaya," terang Yos saat menggelar jumpa pers dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Ia juga akan mengambil langkah hukum jika publik dan dirinya tak bisa mengakses lukisan-lukisan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?