Suara.com - Vonis relatif ringan yang diterima oleh sosok suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tak lepas dari keputusan sosok hakim Eko Aryanto.
Eko Aryanto memberi vonis enam tahun enam bulan kurungan pidana ke Harvey Moeis sebagai salah satu aktor utama kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 trilun.
Eko adalah sosok yang mengetok palu vonis tersebut selaku ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Keputusan tersebut membuat publik menguliti harta Eko Aryanto yang dinilai memberikan hukuman kelewat ringan bagi Harvey.
Tak heran jika Eko Aryanto panen kecaman, sebab ia menggunakan dalih kemanusiaan untuk memberikan vonis yang lebih ringan ketimbang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan sampai turun gunung menyuarakan kekesalannya terhadap Eko Aryanto.
"Di mana keadilan. Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Bagaimana ini?," keluh Mahfud MD lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (26/12/2024).
Harta kekayaan Eko Aryanto: Bikin publik curiga, segini jumlahnya
Publik akhirnya berbondong-bondong menghujat Eko Aryanto melalui media sosial. Eko dinilai terlalu memanjakan koruptor dan memberi hukuman yang tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim
"Hakim manjakan koruptor," keluh seorang warganet.
Selain menghujat, publik juga menggali informasi terkait harta kekayaan Eko Aryanto.
Jumlah harta kekayaan Eko Aryanto bisa diakses publik melalui kanal aplikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Kala memeriksa nominal harta kekayaan, tak ada yang janggal. Sebab ia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp2.820.981.000 atau Rp2,8 miliar, yakni sebuah angka yang terbilang wajar bagi seorang hakim sekelas Eko Aryanto.
Hakim berpangkat golongan IV/d yang sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung ini punya harta kekayaan dalam berbagai bentuk, seperti salah satunya sederet petak tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1,35 miliar.
Ia juga menyimpan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp910 juta. Tak cukup di situ, hakim yang pernah menangani kasus John Kei ini juga mengantongi harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta dan saldo kas dan setara kas senilai Rp165,981 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB