Suara.com - Kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis tengah menjadi sorotan warganet di media sosial. Pasalnya, publik menilai jika hukuman yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi tersebut terlalu ringan.
Sebagaimana diketahui, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun kepada Harvey Moeis. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum. Bukan tanpa sebab, hakim menilai jika tuntutan jaksa terlalu berat bagi Harvey Moeis.
Hal itu membuat hakim yang menangani kasus Harvey Moeis menjadi sorotan warganet. Salah satunya dicuitkan oleh akun X @DarsAlexandra1 yang mengunggah profil hakim bernama Eko Aryanto, S.H., M.H.
"Korupsi 300T, hukumannya 6,5 tahun, denda 1M, paten kali kau pak hakim," cuit pemilik akun tersebut.
Unggahan tersebut menuai beragam respons dari pengguna X lainnya. Mayoritas warganet curiga dengan Eko Aryanto dengan putusannya terhadap Harvey Moeis. Bahkan tak sedikit publik yang mendesak agar transaksi serta rekening hakim untuk diperiksa.
"Cek rekeningnya dan keluarganya," komentar @zam**_********
"Pasti dibagi itu Eko Aryanto dkk, dibagi Rp 1 T juga tidak menjadikan Harvey Moeis jatuh miskin kan? Bebas pajak pula," tambah @xine****
"Penegak hukum Indonesia kebanyakan sampah semua, kalau nggak korup ya suka putar balikan fakta," sahut @jps*****
"Gimana mau bersihin jaringan korupsi kalau vonis hukuman penjaranya setara sama maling ayam," timpal @cec****_
Baca Juga: Deretan Artis yang Bangun Pendopo: Punya Soimah Dijadikan Sumber Cuan
"Cek saldo rekeningnya dong. Kira-kira berapa digit ya tambahan nolnya," tulis @uwo****
"Spill LHKPNnya, tapi yah udah pasti sampai ke atas juga kebagian," ujar @eva***_**
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh
-
HP Samsung RAM 8 GB Apa Saja? Ini 3 Pilihan Terbaik dan Termurah sesuai Review
-
5 Kelebihan dan Kekurangan iPhone 14: 'iPhone Murah Terbaik' Pilihan David GadgetIn
-
17 Tim Peraih Juara MPL ID S1 hingga S17, Bigetron by Vitality Jadi Juara Baru
-
AI Picu Tren Ekonomi Keterampilan Manusia di Dunia Kerja
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 Lebih Murah, Telkomsel Hadirkan Paket FOLA PLAY Mulai Rp25 Ribu
-
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Juni 2026: Ada Skin M1917, Diamond, dan Bundel Bola
-
Dari Cloud hingga AI, Lintasarta Siapkan Fondasi Digital Baru untuk Bisnis Indonesia
-
Gameplay Clutch Beredar: Grafis Menawan, Padukan Sensasi 3 Game Balap Ikonis
-
Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB