Suara.com - Sebentar lagi akan tiba Tahun Baru 2025. Di malam pergantian tahun biasanya masyarakat akan merayakannya dengan menggelar acara di berbagai tempat.
Salah satu kebiasaan dalam merayakan malam pergantian tahun adalah dengan meniup terompet dan pesta kembang api, tepat di hari pergantian tahun.
Masyarakat suka cita menyambut tahun baru 2025 dengan harapan kehidupan lebih baik dibanding tahun 2024 yang telah dilalui.
Namun tidak semua daerah di Indonesia memperbolehkan acara pesta kembang api di malam tahun baru 2025 kali ini. Daerah mana saja? Berikut ini daftarnya.
1. Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pihaknya melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun.
"Dilarang pesta kembang api tanpa izin," kata Pilar Saga Ichsan, Kamis (26/12/2024).
Jika ada pihak yang ingin menggelar pesta kembang api secara komersial, Pilar Saga mengatakan, harus seizin pihak kepolisian dan kewilayahan.
2. Banda Aceh
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Tanpa Macet! Panduan Car Free Night Jakarta 2025
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya merayakan malam tahun baru 2025 termasuk mengadakan pesta kembang api.
Larangan itu dibuat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh dengan alasan bertentangan terhadap syariat Islam.
"Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh," bunyi poin larangan.
3. Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang pesta kembang api dan petasan di malam perayaan tahun Baru 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan larangan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Berita Terkait
-
Rayakan Tahun Baru Tanpa Macet! Panduan Car Free Night Jakarta 2025
-
10 Rekomendasi Spot untuk Menyaksikan Pesta Kembang Api Gratis di Bandung Tahun Baru 2025
-
Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya
-
Twibbon Tahun Baru 2025 dengan Desain Keren, Unduh di Sini
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bagus untuk Semua Jenis Kulit
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Keberuntungan Hari Ini 25 Maret 2026
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
-
Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur
-
6 Sepatu Jalan Kaki Tanpa Tali Alternatif Skechers Versi Brand Lokal
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat