Suara.com - Sebentar lagi akan tiba Tahun Baru 2025. Di malam pergantian tahun biasanya masyarakat akan merayakannya dengan menggelar acara di berbagai tempat.
Salah satu kebiasaan dalam merayakan malam pergantian tahun adalah dengan meniup terompet dan pesta kembang api, tepat di hari pergantian tahun.
Masyarakat suka cita menyambut tahun baru 2025 dengan harapan kehidupan lebih baik dibanding tahun 2024 yang telah dilalui.
Namun tidak semua daerah di Indonesia memperbolehkan acara pesta kembang api di malam tahun baru 2025 kali ini. Daerah mana saja? Berikut ini daftarnya.
1. Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pihaknya melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun.
"Dilarang pesta kembang api tanpa izin," kata Pilar Saga Ichsan, Kamis (26/12/2024).
Jika ada pihak yang ingin menggelar pesta kembang api secara komersial, Pilar Saga mengatakan, harus seizin pihak kepolisian dan kewilayahan.
2. Banda Aceh
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Tanpa Macet! Panduan Car Free Night Jakarta 2025
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya merayakan malam tahun baru 2025 termasuk mengadakan pesta kembang api.
Larangan itu dibuat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh dengan alasan bertentangan terhadap syariat Islam.
"Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh," bunyi poin larangan.
3. Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang pesta kembang api dan petasan di malam perayaan tahun Baru 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan larangan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Berita Terkait
-
Rayakan Tahun Baru Tanpa Macet! Panduan Car Free Night Jakarta 2025
-
10 Rekomendasi Spot untuk Menyaksikan Pesta Kembang Api Gratis di Bandung Tahun Baru 2025
-
Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya
-
Twibbon Tahun Baru 2025 dengan Desain Keren, Unduh di Sini
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
Berapa Lama Hasil Viva Whitening Cream Terlihat? Simak Manfaat dan Ulasannya
-
Perbedaan Pompa Air Shimizu PS-135 E dan PL-138 BIT, Mana yang Paling Awet?
-
Day Cream Viva untuk Kulit Apa? Ini 2 Pilihan Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau