Suara.com - Harvey Moeis dan kroninya diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp300 triliun akibat terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Namun vonis hukuman yang didapat dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Suami Sandra Dewi itu diketahui hanya divonis 6,5 tahun penjara.
Walau begitu, sejumlah warganet meyakini Harvey tidak akan benar-benar dipenjara selama 6,5 tahun. Akun X @/RidhaIntifadha misalnya, mencoba memperkirakan kapan Harvey bisa bebas berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat beberapa hak narapidana seperti remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, sampai pembebasan bersyarat. Tentu saja ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh narapidana.
"Kalau diasumsikan vonis hukumannya tidak berubah… Kapan kira-kira paling cepat Harvey Moeis bisa menghirup udara bebas dari penjara?" cuit akun @/RidhaIntifadha, dikutip pada Minggu (29/12/2024).
Vonis hukuman 6,5 tahun penjara Harvey tentu dikurangi dengan masa tahanan yang sudah berlangsung selama 9 bulan sejak Maret 2024, sehingga sisa masa hukuman penjaranya adalah 5 tahun 9 bulan.
Kemudian ada remisi dasawarsa, yakni pemotongan masa tahanan yang diberikan di hari kemerdekaan 17 Agustus setiap 10 tahun. Dengan kata lain, Harvey bisa menerima remisi dasawarsa pada 17 Agustus 2025.
Mengutip SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, remisi dasawarsa diberikan sebanyak 1/12 masa pidana dengan maksimal pengurangan 3 bulan. Alhasil sisa hukuman Harvey menjadi 5 tahun 6 bulan.
Lalu ada remisi umum yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Untuk tahun pertama narapidana yang sudah menjalani hukuman 12 bulan penjara, maka mendapat remisi 2 bulan. Jumlah ini bertambah di tahun kedua (3 bulan) dan seterusnya.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas
"Diberikan 17 Agustus 2026: 3 bulan. Diberikan 17 Agustus 2027: 4 bulan. Sisa hukuman: 4 tahun 11 bulan," jelas @/RidhaIntifadha.
Narapidana juga berhak atas remisi khusus hari besar keagamaan, yang akan diberikan kepada Harvey pada 25 Desember. "Diberikan 25 Desember 2026: 1 bulan. Sisa hukuman 4 tahun 10 bulan," imbuhnya.
Kemudian ada pembebasan bersyarat yang diberikan untuk narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana.
"Dengan sisa hukuman 4 tahun 10 bulan, 2/3 masa hukuman pidananya itu 3 tahun 3 bulan. Dengan garis start masa hukuman adalah akhir Maret 2024, jika memenuhi syarat tertentu sesuai pasal 10 UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Harvey Moeis kemungkinan bisa bebas bersyarat dengan remisi umum pada 17 Agustus 2027," kata @/RidhaIntifadha.
Tentu saja hitung-hitungan ini sebatas estimasi dengan mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan pada Harvey sekarang. Bisa jadi vonis hukuman berubah di tingkat pengadilan lebih tinggi, atau masa pidana penjara Harvey berkurang karena adanya remisi tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi