Suara.com - Publik hingga detik ini masih membahas vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis usai merugikan negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi PT Timah. Tuntutan jaksa penuntut umum untuk Harvey Moeis adalah 12 tahun penjara, tapi hakim memutuskan bahwa suami Sandra Dewi hanya dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun alias 6 tahun 6 bulan.
Vonis ini dianggap terlalu "ringan" dan tidak setimpal dengan dampak kerugian yang negara alami akibat kasus korupsi tersebut. Berbicara mengenai vonis hukuman untuk para koruptor, tak sedikit warganet yang membandingkan hukuman koruptor di Tanah Air dengan negara-negara lain.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa hukuman mengerikan bagi koruptor di berbagai negara.
1. Tiongkok
Terkenal tegas dan kerap dalam menghadapi pelaku korupsi, negara Tiongkok tak segan akan menghukum mati koruptor yang terbukti merugikan negara lebih dari 100 ribu Yuan atau setara dengan Rp215 juta.
Kasus Zhou Zhenhong, mantan Chief United Front Work Departement, pada 2018 divonis hukuman mati usai terbukti mengambil lebih dari 24,6 juta Yuan atau sekitar Rp34 miliar. Kasus yang melibatkan mantan Menteri Perkeretaapian Tiongkok, Liu Zhijun, juga terbukti korupsi dan dijatuhi hukuman mati.
2. Malaysia
Negara tetangga, Malaysia, telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Pada tahun 1982, Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut dan pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan UU ini. Undang-Undang Anticorruption Act ini akan memberikan vonis berupa hukuman gantung kepada para pelaku korupsi.
3. Korea Selatan
Baca Juga: Tata Cara Daftar BPJS PBI yang Diduga Dipakai Harvey Moeis, Ternyata Butuh Surat Keterangan Miskin?
Negara yang dijuluki Negeri Ginseng ini terkenal dengan sanksi sosialnya yang luar biasa kejam. Para pelaku korupsi akan dikucilkan oleh masyarakat, termasuk keluarga mereka sendiri. Pengucilan ini bahkan sampai membuat pelaku merasa tidak berdaya.
Contohnya terjadi pada mantan presiden Korea Selatan, Roh Moo Hyun. Ia dikucilkan oleh keluarga hingga akhirnya tidak kuat menahan malu atas kasus korupsi yang menyeret namanya, sehingga ia mengakhiri hidupnya dengan lompat dari tebing.
4. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki beberapa hukum yang mengatur tentang hukuman bagi para pelaku korupsi. Jenis hukuman yang diterima pelaku korupsi disesuaikan dengan ketentuan anti-suap FCPA, yaitu denda hingga USD250 ribu atau sekitar Rp4 miliar serta penjara hingga lima tahun.
5. Prancis
French Criminal Code merupakan dasar hukum antikorupsi yang berlaku di Prancis untuk kasus penyuapan serta korupsi. Pada dasar hukum ini, dijabarkan bahwa individu yang terbukti telah melakukan penyuapan dan korupsi akan dikenakan hukuman berupa pidana, denda, serta penyitaan uang atau barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Biodata dan Pendidikan Najeela Shihab: Kakak Najwa Shihab, Pendiri Sekolah Cikal
-
Arti Istilah 'Six Seven' di Kalangan Gen Z, Lagi Viral di TikTok!
-
5 Rekomendasi Eau de Parfum Careso yang Paling Wangi dan Meninggalkan Jejak, Harga Rp100 Ribuan
-
5 Cushion Terlaris di Shopee untuk Menutupi Flek Hitam, Hasil Flawless!
-
Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting
-
Tak Sengaja Pakai Sunscreen Kedaluwarsa, Aman atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Mengintip 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita, Teridentifikasi Tak Ada yang KW!
-
Pekerjaan Violentina Kaif, Istri Baru Andrew Andika yang Jadi Sorotan Publik
-
5 Pilihan Sepatu Sepeda Non Cleat untuk Gowes, Harga Murah Mulai Rp60 Ribuan
-
Dari Cangkir ke Komunitas: Cara Baru Menikmati Kopi di Era Keberlanjutan